Kasus Binomo Indra Kenz
FANTASTIS Nilai Aset Indra Kenz Yang Telah Disita Ratusan Miliar terkait Kasus Pidana Binomo
Penyidik memang telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.Di antaranya, rumah dan mobil mewah hingga rekening bersaldo puluhan miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri memperkirakan aset tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang telah disita bernilai ratusan miliar.
Hal tersebut berdasarkan giat penyitaan yang telah dilakukan penyidik.
"Mungkin ratusan miliar (perkiraan aset Indra Kenz yang telah disita)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Sejauh ini, kata Whisnu, penyidik memang telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz.
Di antaranya, rumah dan mobil mewah hingga rekening bersaldo puluhan miliar.
Baca juga: Sultan Medan Berani Bikin Ribut Kantor Wali Kota, Unggahan Indra Kenz Sebelum Jadi Tersangka
"(Rekening) sudah puluhan miliar ya. Tapi terkait yang disita ada mobil Ferrari, ada mobil tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, beberapa tanah dan bangunan lagi," jelas Whisnu.
Kendati demikian, Whisnu menyatakan pihaknya masih berencana untuk menggandeng auditor independen untuk menghitung aset milik Indra Kenz yang telah disita.
Baca juga: TERBONGKAR Tipu Muslihat Indra Kenz Ternyata Jabat Direktur di Perusahaan Pelatihan Trading
"Kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Baca juga: Dulu Artis Ini Terkenal Dijuluki Ratu FTV, Kini Hidupnya Berubah Setelah Dinikahi Polisi
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Baca juga: Sultan Medan Berani Bikin Ribut Kantor Wali Kota, Unggahan Indra Kenz Sebelum Jadi Tersangka
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.
Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Disita, Kantor Trading Binomo Indra Kenz di Jalan Bilal Medan
Polisi kembali menyita salah satu aset milik Indra Kusuma alias Indra Kenz yang mengaku sebagai orang Super Kaya atau Crazy Rich Kota Medan.
Satu asetnya ini berupa, bangunan dan tanah yang dijadikan kantor trading Binomo oleh Indra Kenz.
Kantor yang disita ini terletak di Jalan Bilal Ujung, Nomor 219, Kecamatan Medan Timur.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menjelaskan bahwa, petugas akan melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
Ia juga mengatakan, penyitaan ini telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Kita sudah mendapatkan izin untuk penyitaan aset milik Indra Kenz yang beralamat di Jalan Bilal Ujung, nomor 219, ini lokasinya," kata Karta kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022).
Ia menjelaskan, penyitaan aset ini juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
"Dengan ini kita akan melakukan penyitaan dan penyegelan. Nanti akan disaksikan sama ketua lingkungan," ucapnya.
Karta menuturkan, setelah melakukan penyitaan di kantor ini. Petugas akan lanjut melakukan penyitaan ditempatkan lainnya.
"Kita akan lanjut ke dua lokasi yang akan kita sita lagi," ujarnya.
Amantan Tribun Medan, petugas tiba di lokasi kantor sekira pukul 16.41 WIB menggunakan dua unit mobil warna hitam.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengeluarkan sepanduk dan stiker pemberitaan penyitaan kantor itu.
Setelah melakukan penyegelan, petugas pun langsung bergerak lagi ke lokasi lainnya.
(cr11/tribun-medan.com/Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
FANTASTIS Nilai Aset Indra Kenz Yang Telah Disita Ratusan Milliar terkait Kasus Pidana Binomo