Pemerintahan Jokowi Kalah Hadapi Pengusaha Minyak Goreng, Sindiran Telak Andre Rosiade

Kini muncul kritikan dari politisi Partai Gerindra Andre Rosiade ke Pemerintahan Jokowi, disebut Kalah Hadapi Pengusaha Minyak Goreng

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @jokowi
Sindiran Telak Andre Rosiade ke Pemerintahan Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Krisis minyak goreng mulai dari langka, mahal hingga dugaan penimbunan masih jadi sorotan.

Kini muncul kritikan dari politisi Partai Gerindra Andre Rosiade ke Pemerintahan Jokowi, disebut Kalah Hadapi Pengusaha Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade terus menyoroti masalah minyak goreng yang hingga kini belum beres.

Ia mengaku kecewa dengan langkah Kementerian Perdagangan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Baca juga: TERKUAK Penyakit Raffi Ahmad sampai Harus Dioperasi, Ternyata Bisa Bikin Lumpuh

Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade (KOMPAS.com/Devina Halim)

Dalam beleid itu, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.

Baca juga: Barcelona Lolos ke Babak 8 Besar, Gol Aubameyang Penentu Kemenangan Barca atas Galatasaray

Sementara dalam aturan pengganti, HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Menurutnya pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan pengusaha dalam menjamin pasokan dan menjaga harga minyak goreng untuk rakyat.

Baca juga: BONGKAR Indra Kenz Belanja Apa Saja di Turki, Bareskrim Lacak Aset Libatkan PPATK dan Div Hubinter

"Saya melihat dengan adanya Permendag Nomer 11 tahun 2022 yang Bapak umumkan beberapa hari lalu, saya berpendapat pemerintah kalah dengan pengusaha. Terus terang saya kecewa sekali dengan pemerintah. Bahwa pemerintah saya anggap tidak tegas kepada pengusaha akhirnya kita kembali ke keputusan lama," kata Andre dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Muhammaad Luthfi di Gedung DPR, (17/3/2022).

Andre mengungkapkan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas.

"Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng," kata Andre.

Lebih lanjut, Andre menyinggung klaim Kementerian Perdagangan terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera.

Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter.

Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.

"Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas kepada pengusaha kelapa sawit. Dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng. Kalau CPO nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat," katanya.

"Itu yang harus dilakukan pemerintah. Kita sudah enam bulan membahas persoalan ini, akhirnya ujung-ujungnya kita kalah sama maunya pengusaha, bukan sama maunya rakyat. Faktanya pemerintah kalah sama pengusaha," imbuhnya.

Baca juga: Barcelona Lolos ke Babak 8 Besar, Gol Aubameyang Penentu Kemenangan Barca atas Galatasaray

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved