Pelaku Jambret

Nekat Menjambret di Depan Asrama Kodam, Penjambret Berakhir Cacat

Pelaku jambret berakhir cacat setelah ditangkap beraksi di depan Asrama Kodam I/Bukit Barisan

Editor: Array A Argus
HO
Pelaku jambret bernama M Fadli nekat beraksi di depan Asrama Kodam I/Bukit Barisan dan berakhir cacat 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - M Fadli, pelaku jambret yang nekat beraksi di depan Asrama Kodam I/Bukit Barisan Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal berakhir cacat.

Kaki warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia ini ditembak petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Menurut informasi, M Fadli yang kini berusia 24 tahun ditangkap bersama penadahnya berinisial ET.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, pelaku ditangkap setelah orang tua korban bernama Juspendeli Girsang melapor ke polisi pada Rabu (9/3/2022) lalu.

Baca juga: PURA-PURA Pinjam Handphone Wanita yang Lagi Nunggu Ojol, Jambret Bermotor Tersungkur Ditendang Warga

"Pada saat itu korban, sedang melakukan berolahraga di seputaran asrama Sunggal. Waktu itu korban sedang memegang handphone nya," kata Firdaus kepada tribun-medan, Minggu (20/3/2022).

"Tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone korban," sambungnya.

Ia mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

Ternyata, pelaku tidak sendiri melakukan penjambretan tersebut.

Pelaku bersama dengan rekannya berinisial MHS yang kini masih dikejar oleh polisi.

Baca juga: Patroli Blue Light Polsek Bandar Khalipah Sasar 3 Lokasi Penjagaan Antisipasi Jambret

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku sedang di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

"Awalnya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku ini, kita langsung melakukan pengejaran," sebutnya.

Firdaus menuturkan, setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku pun dapat diringkus polisi pada Sabtu (19/3/2022) kemarin.

"Kami mengamankan pelaku Fadil, sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. Kita introgasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ucap Firdaus.

Baca juga: Suasana Di Lokasi Tempat Terduga Jambret Dibantai Oleh Enam Orang Pelaku

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa handphone korban telah dijual kepada seorang penadah berinisial ET seharga Rp 1,2 juta.

"Handphone tersebut dijual ke konter ponsel milik ET. Lalu, kami amankan juga ET bersama barang bukti satu unit handphone milik korban," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved