Sindikat Narkoba
Polrestabes Medan Ungkap Sindikat yang Hendak Edarkan 3,340 Butir Ekstasi di Kota Medan
Polrestabes Medan menangkap empat tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ekstasi di Kota Medan
Rupanya YL merupakan ibu dari MR.
Saat dicek tas yang dibuang YL ternyata berisi 8 bungkus narkotika diduga jenis sabu.
MR dan YL mengaku barang tersebut milik mereka sehingga diboyong ke Polsek Helvetia untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: HONORER Satpol PP Ditangkap karena Jual Narkoba, Keluarga Sempat Melawan hingga 3 Polisi Terluka
Di tempat berbeda, sekitar pukul 13.30 WIB, tim penyelidik Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan di Jalan Titi Papan, Gang Persatuan.
Seorang lelaki dicurigai mengaku bernama RHD sedang mengendarai becak motor.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas warna hitam dari bawah tempat duduk penumpang.
Isi tas tersebut rupanya ada sabu seberat 8,800 gram.
RHD kemudian diinterogasi dan mengaku mendapat barang tersebut dari Embong (DPO).
Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan 1 buah paper bag yang tergantung di dinding kamarnya berisikan 1 bungkus teh Cina dan 2 bungkus plastik transparan.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu di Air Joman
Diduga isinya narkotika jenis sabu seberat 1,200 gram.
Selanjutnya pihaknya membawa RHD ke Polrestabes Merah untuk diperiksa lebih lanjut.
Pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB tim unit Reskrim Polsek Helvetia melakukan pengembangan jejak digital MR dan YL.
Keduanya pun dibawa kembali ke sebuah rumah yang diduga pelaku lainnya di Jalan Kelambir V.
Lalu keduanya memanggil orang yang ada di dalam rumah tersebut.
Saat rumah itu diketuk, tim mendengar suara mencurigakan dari arah belakang rumah.