Breaking News

Sindikat Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat yang Hendak Edarkan 3,340 Butir Ekstasi di Kota Medan

Polrestabes Medan menangkap empat tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ekstasi di Kota Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Polrestabes Medan menggelar pers rilis pengungkapan 58,395 gram sabu dan 3,340 butir ekstasi di Mako Polrestabes Medan. Hal itu dipaparkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino saat menggelar konferensi pers, Jumat (25/3/2022)/Tribun Medan Goklas Wisely 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan pengedar sabu dan ekstasi yang biasa memasarkan barang di Kota Medan.

Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditangkap.

Mereka yang dibekuk diantaranya MR (19), YL (perempuan, 34), RHD (30), dan MFM (25). 

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, pihaknya menyita barang bukti 58,395 gram sabu dan 3,340 butir ekstasi.

Saat menggelar pemaparan di Polrestabes Medan, Jumat (25/3/2022), Valentino mengatakan bahwa terungkapnya jaringan sindikat narkoba ini bermula pada Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Kapolres Asahan Putu Yudha Prawira Berterimakasih Pada Warga yang Dukung Pemberantasan Narkoba

Kala itu petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengejar seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor Yahama di Jalan Gatot Subroto. 

Pelaku membuang dan menjatuhkan tas hitam di Jalan Karya Batu karena tahu dibuntuti polisi. 

Di dalam tas tersebut ditemukan 10 bungkus teh Cina yang diduga sabu sabu.

Pihaknya kemudian tetap mengejar pelaku, sambil mengambil barang yang sempat dibuang di jalan tersebut. 

Keesokan harinya, pada Minggu (13/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Helvetia menangkap seorang pelaku sindikat narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan. 

Pihaknya melihat kedua orang mencurigakan di lokasi.

Baca juga: Polres Labuhanbatu Ungkap 6 Kasus Narkoba dari Laporan Masyarakat

Seorang lelaki dan perempuan yang sedang duduk di samping rumah. 

Terpantau, perempuan itu baru saja membuang tas ke samping rumah.

Pihaknya kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, dan penggeledahan terhadap keduanya. 

Diketahui, inisial keduanya MR (L) dan YL (P).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved