Pemeriksaan Ketua DPRD Langkat
Datang Terlambat Naik Mobil Mentereng, Ketua DPRD Langkat Diperiksa 8 Jam Oleh Polda Sumut
Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin akhirnya datang ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan berkaitan kasus kerangkeng manusia
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin akhirnya mendatangi Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyiksaan dan perbudakan di kerangkeng manusia yang ada di kediaman abang kandungnya, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Pada Selasa (29/3/2022) kemarin, Sribana Peranginangin datang terlambat ketimbang kakak iparnya, Tiorita Surbakti, istri Terbit Rencana Peranginangin.
Dari amatan Tribun-medan.com di Polda Sumut, Tiorita Surbakti datang pukul 12.43 WIB didampingi penasihat hukumnya.
Sementara Sribana Peranginangin, datang ke Polda Sumut sekira pukul 13.37 WIB.
Saat menyambangi Polda Sumut, Sribana Peranginangin yang merupakan politisi Golkar ini tampak turun dari mobil Pajero Sport warna putih BK 1945 RV.
Dia terlihat menggunakan pakaian kaus tangan panjang warna putih, kerudung putih dan masker warna putih dipadu celana jins.
Ketika memasuki gedung Dit Reskrimum Polda Sumut, tak ada statemen yang terlontar dari mulut Sribana Peranginangin.
Dia hanya menjawab sapaan sejumlah awak media.
"Iya, siang," katanya buru-buru masuk ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut.
Dalam kasus kerangkeng manusia ini, diketahui Sribana Peranginangin adalah orang yang ditunjuk Terbit Rencana Peranginangin sebagai pengelola.
Sementara Dewa Peranginangin, anak kandung Terbit Rencana Peranginangin, disebut berperan ikut menyiksa tahanan dengan cara keji.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa pemeriksaan Tiorita Surbakti dan Sribana Peranginangin berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kerangkeng manusia.
Baca juga: HARI INI, Ketua DPRD Langkat Istri Anggota Polisi Diperiksa Polda Sumut Kasus Kerangkeng Manusia
Status keduanya pun masih saksi, belum dijadikan tersangka.