BESARAN GAJI Bulanan, Gaji Ke-13, THR PPPK Guru dan Non-guru, Pemerintah Siapkan 12,22 Triliun
Kabar baik. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mengutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut daftar gaji PPPK Guru beserta tunjangannya:
Gaji PPPK Guru
Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Rincian gaji PPPK guru berdasarkan golongannya:
* Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200 Gaji
* PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
* Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
* Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
* Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
* Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
* Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
* Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
* Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
* Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
* Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800