Berita Medan
Emak-emak Pengajian Tengkar di Grup WA, Kapolda Sumut Sampai Turun Tangan, Sebut Rezim Jokowi Gila
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sampai turun tangan selesaikan keributan emak-emak pengajian
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sampai turun tangan untuk menyelesaikan kasus remeh temeh, berkaitan adanya pertengkaran antara sesama emak-emak pengajian.
Dalam hal ini, mereka yang terlibat pertengkaran itu antara Indah dan Maini.
Maini menyebut Indah sebagai kaki tangan rezim Joko Widodo.
Bahkan, Maini menyebut saat ini rezim gila.
Karena tak terima, Indah kemudian melaporkan Maini ke Polda Sumut.
Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Era Firli Bahuri Merosot, ICW Bilang Jokowi dan DPR Tanggung Jawab
Laporan itu kemudian ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dengan delik aduan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Karena kasus ini begitu 'receh' dan sepele, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kemudian sampai turun tangan menyelesaikan masalah antara Indah dan Maini.
Panca mengatakan, kasus ini diselesaikan dengan mengedepankan restorative justice.
"Hari ini saya datang untuk melihat bahwa kedua belah pihak, terlebih khusus korban sudah dengan rela hati mau memaafkan apa yang dilakukan dan apa yang terjadi terkait dengan berita, isi dan tanggapan WhatsApp grup yang bersifat fitnah dan penyampaian kabar bohong," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: TKW Kondisi Sakit Bikin Video Minta Tolong ke Jokowi Agar Dipulangkan, Ngaku Ditipu Sponsor
Panca menuturkan, kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ini berawal dari grup WhatsApp pengajian emak-emak.
Terlapor diduga menyusup ke grup dan menyebarkan kabar bohong soal Indah.
Dia pun berpesan agar emak-emak berpikir dahulu sebelum memberikan komentar negatif yang belum tentu kebenarannya di medsos.
"Karena terkadang kita lebih cepat menggunakan jari daripada berpikir. Itu padahal mengakibatkan kerugian bagi orang lain," kata Panca.
Baca juga: Surati Presiden Jokowi, Ombudsman Minta Ketua KPK dan BKN Diberi Sanksi soal Maladministrasi TWK
Sementara itu, pelapor bernama Indah mengatakan bahwa Maini adalah penyusup.
Maini dituding masuk ke dalam grup pengajian emak-emak dan memfitnah dirinya.
"Disini saya melihat majelis taklim itu disusupi oleh ibu Maini sendiri, dan mengatakan bahwasannya saya adalah sosok rezim bapak Jokowi, sekarang dalam orde baru gila," ucap Indah.
Baca juga: INI Respon Presiden Jokowi Ketika Sejumlah Pihak Mengusulkan Masa Jabatannya Tiga Periode
Sementara itu terlapor, Maini mengakui kekhilafannya yang mengata-ngatai Indah sebagai antek rezim yang dianggapnya buruk.
Dia berharap kasus yang nyaris membuatnya masuk bui tidak terulang kembali.
"Kepada ibu Indah yang mana dalam hal ini saya memohon maaf kepada bunda Indah yang mana dalam postingan saya tersebut mungkin kesannya pencemaran nama baik. Ini merupakan pelajaran berharga bagi saya dan kawan yang lain," tutupnya.(tribun-medan.com)