Terjawab Kapan THR PNS Cair, 10 Hari Sebelum Lebaran, Skema Pembayaran THR Gaji ke-13 dan Besarannya
Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR PNS dilakukan dua minggu sebelum Lebaran . . .
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
3. Gaji polisi golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
4. Gaji polisi olongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen
Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Gaji TNI
1. Golongan I
Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.0
Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
2. Golongan II
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen
Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal atau marsekal)
Jenderal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Letnan Jenderal (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Mayor Jenderal (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Brigadir Jenderal (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Selain gaji pokok, PNS, anggota TNI dan Polri menerima beberapa tunjangan, baik yang terkait masa kerja, instansi, maupun jabatan.
Gaji Pensiunan PNS
Berikut ini adalah besaran dana pensiun yang akan diterima seorang PNS selama masih hidup:
- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900
Baca juga: BERITA HARIS AZHAR Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan soal Bisnis Pertambangan di Papua
Gaji Jaksa
Di jajaran kejaksaan agung, terdapat kelas jabatan yang berlaku di Indonesia.
1. Ajun Jaksa Madya Kelas 5
2. Ajun Jaksa Kelas Jabatan 6
3. Jaksa Pratama Kelas Jabatan 7
4. Jaksa Muda Kelas Jabatan 8
5. Jaksa Madya Kelas Jabatan 9
6. Jaksa Utama Pratama Kelas Jabatan 10
7. Jaksa Utama Muda Kelas Jabatan 11
8. Jaksa Utama Madya Kelas Jabatan 12
9. Jaksa Utama Kelas 13
Sedangkan besaran tunjangan jaksa tetap diberikan selain gaji Jaksa
Mengingat beban dan tanggung jawab Jaksa yang tidak mudah, maka besaran gaji jaksa termasuk tunjangannya juga cukup tinggi.
Tunjangan jaksa itu dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.29 Tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut :
1. Kelas Jabatan 18 : Rp 38,226,000
2. Kelas Jabatan 17 : Rp 33,240,000
3. Kelas Jabatan 16 : Rp 27,577,000
4. Kelas Jabatan 15 : Rp 19,280,000
5. Kelas Jabatan 14 : Rp 17,064,000
6. Kelas Jabatan 13 : Rp 10,936,000
7. Kelas Jabatan 12 : Rp 9,896,000
8. Kelas Jabatan 11 : Rp 8,757,600
9. Kelas Jabatan 10 : Rp 5,979,300
10. Kelas Jabatan 9 : Rp 5,079,200
11. Kelas Jabatan 8 : Rp 4,595,150
12. Kelas Jabatan 7 : Rp 3,915,950
13. Kelas Jabatan 6 : Rp 3,510,400
Baca juga: Ingat Penerimaan Polri tanpa Dipungut Biaya alias Gratis, Pendaftaran Taruna Akpol - Bintara Dibuka
Tunjangan dan gaji jaksa secara umum memiliki aturan yang hampir sama, seperti pada kementerian lain pada umumnya.
Daftar Gaji Jaksa Muda Terlengkap & Terupdate 2021 Sesuai dengan Masa Kerja
Selain mengetahui besaran tunjangan, kamu bisa cek gaji Jaksa muda mulai dari golongan III A, sampai dengan golongan IV E sesuai dengan masa kerja berikut ini :
Jaksa Muda Golongan III
1. Golongan III A : Rp 2,579,400 - Rp 4,236,400
2. Golongan III B : Rp 2,688,500 - Rp 4,415,600
3. Golongan III C : Rp 2,802,300 - Rp 4,602,400
4. Golongan III D : Rp 2,920,800 - Rp 4,797,000
Jaksa Muda Golongan IV
1. Golongan IV A : Rp 3,044,300 - Rp 5,000,000
2. Golongan IV B : Rp 3,173,100 - Rp 5,211,500
3. Golongan IV C : Rp 3,307,300 - Rp 5,431,900
4. Golongan IV D : Rp 3,447,200 - Rp 5,661,700
5. Golongan IV E : Rp 3,593,100 - Rp 5,901,200
Baca juga: ATURAN Mudik Naik Pesawat, Kereta Api dan Menggunakan Bis, Tidak Wajib PCR/Rapid Test
Baca juga: Ingat Penerimaan Polri tanpa Dipungut Biaya alias Gratis, Pendaftaran Taruna Akpol - Bintara Dibuka
• Polda Sumut Patut Dapat Rekor MURI terkait Kerangkeng Manusia, Tak Seorang pun Pelaku Ditahan
Baca juga: AKHIRNYA Jokowi Bicara Harga BBM Naik Sulit Terelakkan, Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Akan Naik
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dan Kompas
Terjawab Kapan THR PNS Cair, 10 Hari Sebelum Lebaran, Skema Pembayaran THR Gaji ke-13 dan Besarannya