Kerangkeng Maut

TERUNGKAP Peran 9 Tersangka Kerangkeng Maut Bupati Langkat Nonaktif, Ada yang Bekas Penghuni

Saat dipaparkan Kapolda, terungkap peran masing-masing tersangka, termasuk Terbit Rencana dan anak-anaknya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022). 

5. Rajisman Ginting

Berdasarkan pengakuannya, Rajis merupakan bebas kereng (Besker), istilah orang yang telah lulus masa tahanan.

Saat bebas dia bekerja kepada Terbit di pabrik kelapa sawit dan menjadi pengawas tahanan.

Dia juga mengaku mengetahui dan diduga menyiksa tahanan hingga tewas.

6.Hendra Surbakti

Saat ditanyai Kapolda, Hendra mengaku bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit.

Setiap orang orang yang dimasukan ke kerangkeng dia yang mengatur pekerjakan di perkebunan kelapa sawit.

Dia telah bekerja sekitar dua tahun.

7. Dewa Peranginangin

Dewa Perangin-angin merupakan anak sulung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Saat ditanya dia mengaku berada di lokasi kejadian saat korban tewas disiksa. Dia pun diduga turut menyiksa.

"Saya yang berada di lokasi yang berkaitan dengan meninggal," terang Dewa.

8. Suparman Perangin-angin

Suparman berperan sebagai penjaga kerangkeng yang juga bekas penghuni kerangkeng.

Baca juga: BERIKUT Identitas dan Peran Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat, Ada Pimpinan OKP Sawit Seberang

9. Terbit Rencana Perangin-angin

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved