Prahara Rumah Tangga

Pengakuan JD (51), Ayah Terlanjur Nafsu Mandikan Anak, Mudahnya Mengaku Khilaf: Aku Siap Mati

Kepada petugas, JD mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan keji tersebut, terhitung sejak 2021 silam.

Istimewa
Ilustrasi mandi - 

Pelaku mengiming-imingi sang anak dengan dikasih uang jajan Rp 2000 agar mau melayani hasratnya.

Jika sang anak menolak, pelaku tak segan memukul putrinya.

Begitu pun jika putrinya nekat ngadu kepada sang ibu, pelaku tak segan memberikan kekerasan

"Dikasih jajan anaknya Rp 2000, diancam dipukul kalau ngadu," tulis postingan tersebut.

Mendengar jawaban pelaku, emosi ibu ini pun makin tersulut.

Bahkan tangan sang jaksa sudah gemetar ingin menampar pelaku, namun ia gemetar.

"Pingin aku pukul kau, tapi aku gak sanggup, gemetar tanganku ini," tegasnya.

Lantas, seorang bapak-bapak di samping pelaku meelampiskan eosi jaksa tersebut kepada pelaku.

"Aku aja bu yang pukul," ucap pria di sebelah pelaku.

"Bisa-bisanya kau selera sama anak kandungmu sendiri. Gak ngelawan anakmu itu? Gak ngelawan? Menjerit ya kan? nangis iya kan? Sakit itya kan?"

"Muka-muka kau bukan manusia. Dilahirkan manusia, tapi kelakukan kau bukan manusia," tegasnya.

Ancaman Hukuman untuk pelaku

Kemudian, sang ibu jaksa tak segan mengutarakan ancaman hukuman yang akan didapatkan pelaku.

"Tega kau ya, ancaman hukumanmu mati, Paham kau !" tegasnya.

"Siap kau untuk mati?" tanya jaksa itu lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved