THR
HARI INI Pemkab Karo Mulai Salurkan THR untuk Pegawai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, mulai hari ini Jumat (22/4/2022) sudah melakukan penyaluran dana Tunjangan Hari Raya.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, mulai hari ini Jumat (22/4/2022) sudah melakukan penyaluran dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Karo.
Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr Eddi Suranta Surbakti.
"Hari ini kita sudah mulai salurkan. Jadi untuk PNS, CPNS, dan PPPK," Ujar Eddi.
Baca juga: HORE, THR dan Gaji ke 13 ASN di Pakpak Bharat Cair 4 Hari Lagi
Dijelaskan Eddi, berdasarkan proses yang telah dilewati pihaknya hingga sore tadi sudah menyalurkan THR kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari kelima OPD tersebut, di antaranya BPKAD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pendapatan Daerah (Bapeda).
"Sudah lima OPD yang kita ajukan ke pihak bank," Ucapnya.
Eddi menjelaskan, sebelum pihaknya melakukan penyaluran dana THR tentunya proses yang akan dilalui dari masing-masing OPD sendiri.
Di mana pegawai yang ditunjuk sebagai pengelola keuangan, membuat pengajuan kepada BPKAD dengan melampirkan jumlah semua pegawai di OPDnya masing-masing.
Baca juga: THR ASN Pemkab Simalungun Bakal Cair Sore Ini, OPD Telah Siapkan Surat Perintah Membayar
"Pastinya kita menunggu dari OPD dulu, yang pasti kalau sudah diajukan oleh mereka langsung akan kita salurkan," Katanya.
Ketika ditanya kapan paling lama THR akan disalurkan, ia mengaku tidak ada tanggal pasti. Namun, bagi semua OPD yang sudah menyelesaikan administrasinya pastinya akan segera diajukan ke bank.
(Cr4/tribun-medan.com)