Ramadhan 1443 Hijriyah

BOLEHKAH Membaca Alquran Setelah Buang Angin? Simak Penjelasannya Berdasarkan Hadis

Selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, satu diantara amal ibadah yang dianjurkan adalah membaca Alquran.

Penulis: Tria Rizki | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ratusan santri wati mengikuti tadarusan bersama di Masjid Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Medan, Senin (4/4/2022). Ibadah salat dan tadarusan berjamaah yang diikuti santri dan satri wati tersebut, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada bulan Ramadan. 

Dalam kitab Muwaththa Imam Malik, menjelaskan bahwa “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang dalam kondisi suci.” 

Kata suci dapat diartikan dari hadast besar dan kecil, najis dan syirik.

Namun jika orang yang berhadats kecil ingin melanjutkan membaca Alquran dan menyentuh mushafnya, hendaknya dengan menggunakan penghalang, misalnya sarung tangan, sapu tangan atau kain bersih.

Dalam An Nawawi menerangkan bahwa “Dianjurkan untuk membaca Alquran dalam kondisi suci, jika ada yang membaca Alquran dalam kondisi hadats kecil maka hukumnya boleh dengan sepakat kaum muslimin."

Selain itu, seseorang yang sedang membaca Alquran dalam kondisi hadats tidak disebut mengamalkan yang makruh.

Sebagian ulama mengingatkan bahwa saat buang angin atau kentut itu ingin keluar, disarankan untuk berhenti kemudian dilanjutkan kembali setelah kentut selesai.

Hal ini sesuai dengan kitab Al Burhan fi ulum Alquran 1/459, Imam az-Zarkasyi mengatakan bahwa “Dimakruhkan untuk terus membaca ketika kentut keluar.”

Baca juga: Lakukan Hal Senonoh Pada Alquran, Pasangan Ini Divonis Penjara 3 Tahun dan 1 Tahun

Adapun hal yang harus dibedakan saat membaca Al quran tiba-tiba buang angin, diantaranya :

1. Membaca Al quran dalam kondisi hadas kecil, dengan catatan tanpa menyentuh seperti membaca dengan hafalan.
2. Menyentuh Al quran dalam kondisi hadas kecil.
3. Menyentuh Al quran dalam konsisi hadas besar.

Dapat disimpulkan bahwa membaca Al quran setelah buang angin adalah makruh dan berhenti terlebih dahulu bacaannya lalu melanjutkannya kembali setelah buang angin (kentut) selesai.

(cr16/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved