Berita Medan
KORBAN Polantas Gadungan Diperas Rp 4,5 Juta untuk Damai, Uang THR dari Kantor Lenyap
Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa Polantas gadungan yang ditangkap di kawasan Medan Johor bernama Darwin Antonius Sibarani
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring (Kaos Oranye) saat menggiring Polisi lalulintas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ke pos lantas Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022). Dari tas pelaku ditemukan 15 STNK dan beberapa bukti lainnya.
Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.
Baca juga: Kapolda Sumut Pastikan One Way dan Pengalihan Arus Balik Berjalan Lancar di Labuhanbatu
Baca juga: Bobby Nasution Apresiasi Gagasan Sampah Jadi Uang, Minta Sosialisasikan Masif
(cr25/tribun-medan.com)
