Berita Medan

POLISI yang Tengah Patroli Tangkap Pelaku Jambret Handphone Milik Karyawan PT KAI di Medan

Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Jonathan Bangun (31) warga Jalan Pasar Pinter Langkat, lantaran nekat menjambret handphone

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
Int
Ilustrasi Jambret 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Jonathan Bangun (31) warga Jalan Pasar Pinter Langkat, lantaran nekat menjambret handphone milik pegawai wanita PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, tersangka ditangkap saat berusaha melarikan diri.

Saat itu personel sedang patroli dan kebetulan mendengar suara teriakan korban yang telepon genggamnya dirampas oleh tersangka.

"Personel yang tengah berpatroli mendengar teriakan korban lalu mengejar dan berhasil menangkap pelaku," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Gereja LPKA Medan Rutin Gelar Ibadah untuk Anak Didik Pemasyarakatan, Termotivasi Berbuat Baik

Baca juga: INI Alasan Petugas E-parking Berdamai dengan Pria Gondrong yang Ingin Patahkan Leher Bobby Nasution

Penjambretan ini berawal saat korban bernama Winda Sari berjalan kaki di Jalan Gaharu pada Minggu 8 Mei malam sekitar pukul 22:30 WIB.

Kemudian pelaku datang dan langsung merampas handphone merk Oppo A15 miliknya.

Spontan korban pun langsung berteriak dan warga langsung mengejar hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, Jonathan mengaku diperintahkan temannya bernama Marbun yang menunggunya di rel kereta api di Jalan Prof Haji Muhammad Yamin.

Namun temannya berhasil kabur melihat Jonathan ditangkap warga dan nyaris dihakimi.

Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone Oppo A16 berwarna hitam milik korban.

Pelaku mengaku hasil jambret akan dijual kepada penadah dan hasilnya digunakan membeli narkoba.

Akibat perbuatannya pelaku pun terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

"Sudah di tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Baca juga: TERTIBKAN Parkir, PN Medan Pastikan Tidak Ada Kutipan : Kalau Ada Laporkan ke Kami

Baca juga: WALIKOTA Bobby Dampingi Jukir e-Parking Cabut Laporan Terhadap Pria yang Ancam Patahkan Leher

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved