Tersangka Tewas Tergantung

Polisi Bilang Gantung Diri, Tapi Tahanan yang Mati di Ruang Pejabat Polres Penuh Lebam

Tahanan yang tewas di ruangan pejabat Polresta Deliserdang tubuhnya penuh memar dan lebam

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Foto jenazah tersangka pencabulan dengan kondisi tubuh memar dan lebam-lebam 

"Masih lima yang diperiksa sekarang ini. Belum selesai pemeriksaannya," kata Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Elkana Legiyanto Kamis, (12/5/2022).

Menurut laporan, kelima polisi yang diperiksa Propam Polresta Deliserdang adalah penyidik, petugas piket jaga, dan petugas yang menangkap Irwanto.

Karena pemeriksaan belum selesai, Propam Polresta Deliserdang belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Secepatnya akan kami selesaikan pemeriksaannya, setelah itu baru nanti diketahui dan ditentukan terduga pelanggarnya. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan ke Kapolres dan Polda. Pak Kapolresta pun nanti lapor ke Polda juga," kata Elkana.

Ia mengatakan, setelah dilapor ke Polda Sumut, barulah selanjutnya digelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) atau sidang disiplin.

Bikin Geger

Polresta Deliserdang pada Rabu (11/5/2022) pagi kemarin sempat geger, lantaran ada tersangka pencabulan yang ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim.

Adapun tersangka pencabulan yang tewas tergantung itu adalah Irwanto alias Ragil.

Irwanto alias Ragil ditemukan dengan kondisi leher terikat kabel cok sambung di jendela ruangan pejabat Polresta Deliserdang.

Setelah Irwanto ditemukan tergantung dengan kondisi leher terikan, polisi buru-buru membawanya ke RSUD Amri Tambunan di Deliserdang.

Saat itu, diklaim bahwa jenazah Irwanto masih hangat, meski sudah tidak bergerak.

Baca juga: Amalan Surat Al Fatihah, Hadiahkan Untuk Diri Sendiri, Keistimewaannya Luar Biasa

 

Pascadinyatakan meninggal dunia, Irwanto kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Pihak keluarga Irwanto yang diwawancarai Tribun-medan.com merasa curiga dengan kematian lelaki yang baru ditangkap itu.

Menurut pihak keluarga, tidak mungkin Irwanto dengan mudah bunuh diri.

Apalagi, dia belum genap 24 jam ditahan petugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved