Prahara Rumah Tangga
Rasa Curiga Istri Disuruh ke ATM, Sepulangnya Ambil Uang Pergoki Suami Tiduri Anak Gadisnya
Ibu ini awalnya tidak curiga saat suami menyuruhnya keluar rumah. Ia disuruh suami ke mesin ATM untuk mengecek saldo tabungan.
"Tersangka kerap menyuruh istrinya untuk mengecek saldo tabungan di mesin ATM.
Saat itu, ia memanfaatkan kesempatan tersebut," kata AKP Rozi, saat konferensi pers di Satreskrim Polres Jepara, Jumat (13/5/2022).
Aksi bejat AR diketahui pada awal Mei sekitar pukul 21.20 WIB.
Saat sang istri pergi, tersangka pura-pura duduk di teras rumah dan bermain ponsel.
Kemudian tersangka masuk rumah dan melihat AN sedang rebahan di depan televisi.
"Saat pulang ke rumah, ibu korban melihat tersangka sedang mencabuli korban.
Seketika, ibu korban langsung marah terhadap tersangka," beber Rozi.
Rozi mengungkapkan, korban juga mengaku kepada ibunya bahwa tersangka telah memperkosa korban pada 19 Maret 2022, pada malam hari.
Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban.
Terhadap tersangka, Satreskrim Polres Jepara menjerat dengan Pasal 81 dan atau Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya.
Sejak SD Sudah Berhubungan Badan sama Bapaknya
Kasus lain, seorang ayah di Muaraenim, Sumatera Selatan tega merudapaksa anaknya.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan selama tujuh tahun.
Yakni sejak korban masih SD hingga lulus SMA.
Pelaku nekat menodai anaknya sendiri karena sering nonton film dewasa.