Oknum TNI Siksa Tahanan

Jadi Atensi Jendral Andika, 5 dari 10 Anggota TNI Ditahan Diduga Terlibat Kerangkeng Manusia

Lima dari 10 anggota TNI yang diduga terlibat kasus penganiayaan di kerangkeng manusia dipenjarakan Kodam I/Bukit Barisan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Tribun Medan.com/Goklas Wisely
Kapendam I/BB Kolonel Donald Silitonga dan jajarannya melakukan konferensi pers di di Pujasera Puskopar, Jalan Kapten Muslim, Kamis (6/1/2022) 

Pada pertemuan itu, berbagai kasus yang melibatkan anggota TNI dibahas, termasuk kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Bukan cuma itu saja, Orjen juga melaporkan penanganan kasus hukum yang terjadi di Palangkaraya.

Dalam laporannya, kasus di Palangkaraya sejumlah terdakwanya mengajukan kasasi.

Pada lampiran berkas laporan, terlihat beberapa nama anggota TNI.

Ada empat nama muncul, yang semuanya merupakan perwira.

Mereka terdiri dari dua perwira berpangkat Mayor dan Letnan.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved