Breaking News

Perselingkuhan

KADES yang Selingkuh dengan Istri Warga Diberhentikan, Sang Suami Geram, Minta Dipenjarakan Juga

Keputusan Bupati Deliserdang yang memberhentikan THS Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/HO
Foto Kades Perdamean yang diduga melakukan perzinahan dan perselingkuhan. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Keputusan Bupati Deliserdang yang memberhentikan THS Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa mendapatkan apresiasi dari masyarakat. 

Kabar THS yang melakukan perzinahan dan perselingkuhan dengan istri warga telah tersebar di lingkungan.

Salah satu yang ikut memberikan apresiasi adalah HS (52) yang merupakan suami dari istri yang dizinahi oleh THS.

"Saya belum tahu (ada diberhentikan sementara oleh Bupati). Ya Alhamdulillah kalau seperti itu,"ucap BS ketika diwawancarai Rabu, (1/6/2022).

Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perdamean ini menyebutkan THS sangat tidak layak untuk memimpin desa mereka.

Disebut apa yang dilakukannya sudah sangat tidak pantas karena sudah berulang-ulang.

Meski perselingkuhan sempat diketahuinya pada tahun 2020 lalu, namun perselingkuhan yang kali ini dilakukan tidak bisa dimaafkan kembali.

"Permintaan masyarakat jugakan minta supaya dia jangan menjabat lagi. Kalau dia tetap menjabat sempat dibilang warga desa ini cocoknya dirubah saja namanya jadi Desa Perzinahan bukan Perdamean lagi karena perbuatan dia itu. Kalau ditanya malu, dia malu saya itu lebih malu lagi,"kata HS.

Baca juga: PASTIKAN Keamanan Kota, Pasukan Chechnya Periksa Gedung Sampai Benteng Persembunyian Tentara Azov

Baca juga: JAGA Kamtibmas, Sabhara Polres Tapteng Lakukan Patroli Objek Vital

Disebut kalau HS seminggu lalu telah dipanggil dan diambil keterangannya oleh Insepektorat Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, anaknya juga ikut dimintai keterangan. Ia sendiri mengaku sampai sekarang tidak tahu dimana keberadaan sang istri.

"Kalau dia saya nggak tahu dimana, karena ditanya sama keluarganya pun keluarganya ngaku nggak tahu. Mungkin dia (THS) itu tahu dimana. Kalau saya targetnya bukan hanya itu (diberhentikan sementara) tapi juga dia itu harus dijerat pidana juga,"kata BS.

Hingga berita ini diturunkan THS sendiri belum bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel miliknya belum aktif semenjak kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dirinya mencuat.

Baca juga: DICIDUK Polisi Usai Pesta Sabu, Gary Iskak Dibebaskan Meski Hasil Tes Urin Positif Narkoba

Baca juga: Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bobby Nasution Tampak Gunakan Pakaian Adat Batak Toba

(dra/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved