OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang Pecahan Dolar AS
Dalam giat OTT terhadap Haryadi Suyuti, KPK turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022).
Dalam giat OTT itu, KPK turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
Dokumen beserta uang dalam pecahan dolar AS itu diduga berkaitan dengan penangkapan Haryadi Suyudi.
“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: OTT KPK di Yogyakarta, Mantan Wali Kota 2 Periode Diamankan, Berikut Sosok Haryadi Suyuti
Namun, Ghufron belum bisa mengungkapkan jumlah uang yang diamankan.
Pasalnya tim KPK masih menghitung uang tersebut.
"Masih kami hitung," kata Ghufron.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan salah satu pihak yang ditangkap oleh tim penindakan yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Haryadi dicokok bersama sejumlah pihak lainnya.
Tim KPK menggelar operasi senyap di dua lokasi, Yogyakarta dan Jakarta.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta.
Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Ali.
KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.
Baca juga: Pertemuan dengan Tenant Lapangan Merdeka, Bobby Nasution Berang Karena yang Hadir Hanya Mananger
Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Amankan Dokumen dan Uang Dolar Amerika dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
