OTT KPK di Yogyakarta, Mantan Wali Kota 2 Periode Diamankan, Berikut Sosok Haryadi Suyuti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini, mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring OTT
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap, Kamis (2/6/2022).
Kali ini, mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Yogyakarta terkait dugaan suap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," tambahnya.
Baca juga: Raja OTT Bisa Tangkap Buronan KPK Harun Masiku, Sore Ini Saya Bungkus
KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.
Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
OTT tersebut tak hanya dilakukan di Yogyakarta, tetapi, beberapa orang juga ditangkap di Jakarta.
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat.
Saat ini tim penyidik KPK tengah meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.
Sosok Haryadi Suyuti
Baca juga: Sempat Ingatkan Bawahan Agar tak Korupsi, Bupati Bogor Ade Yasin Terjerat OTT KPK
Dikutip dari berbagai sumber, Haryadi Suyuti menjabat Wali Kota Yogyakarta selama 2 periode yakni 2011-2016 dan 2017-2022.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Kota Yogya, Haryadi merupakan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011.
Ketika itu ia mendampngi Wali Kota Herry Zudianto.
