Ibadah Haji 2026
Biaya Haji 2026 Turun, Kuota untuk Sumut Sebanyak 5.913
Biaya haji 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan dengan tahun 2025. Tahun depan, biaya haji menjadi Rp89,4 juta.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan bahwa biaya hajin 2026 turun sebanyak Rp 2 juta.
Jika tahun 2025 biaya haji mencapai Rp89,4 juta, pada tahun 2026, biaya haji menjadi Rp87,4 juta per jemaah.
Ada dua istilah ongkos haji, yakni BPIH dan Bipih.
BPIH adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau total biaya keseluruhan ibadah haji.
Baca juga: Mengenal Burden Sharing, Kebijakan yang Ditolak oleh Purbaya Yudhi Sadewa dengan BI
Adapun Bipih adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji, yakni biaya yang dibayar langsung oleh jemaah.
Dengan disepakatinya BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366, calon jemaah haji wajib membayar Bipih sebesar Rp 54.194.366.
Sementara itu, sebesar Rp 33.215.000 lainnya dibayarkan dari nilai manfaat tabungan para jemaah haji.
Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).
Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca juga: Inhaler Thailand Hong Thai Formula 2 Terpapar Narkoba, Warga Indonesia Diimbau Berhati-hati
Kuota Haji Sumatera Utara
Untuk Provinsi Sumatera Utara, kuota haji tahun 2026 sebanyak 5.913 jemaah.
Kuota ini merupakan bagian dari total kuota haji reguler Indonesia sebanyak 203.320 jemaah yang dialokasikan pemerintah untuk berbagai provinsi berdasarkan proporsi jumlah pendaftar dan daftar tunggu, dengan masa tunggu haji yang disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia.
Pembagian kuota ini bertujuan agar setiap daerah mendapatkan jatah haji secara adil sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Suami Minta Cerai di Malam Pertama, Syok Lihat Wajah Istrinya Tanpa Riasan
"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ketua Komisi Pengawas Haji (Komnas Haji) Mustolih Siradj menyebut bahwa penurunan biaya haji 2026 sudah sejalan dengan harapan dan mandat Presiden RI Prabowo Subianto.
"Penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden yang disampaikan di berbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah," kata Mustolih, Kamis (30/10/2025) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Apa Itu 31/ATLAS, Benda Langit yang Diyakini Astronom Harvard Sebagai Alien

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.