Breaking News

Anak Ridwan Kamil

Keluarga Ridwan Kamil Telah Ikhlas, Polri Pastikan Pencarian Terhadap Eril Tetap Dilakukan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Swiss dan KBRI untuk mencari Eril.

Kolase instagram, interpol.go.id
Inilah pengertian Yellow Notice yang dikirim Mabes Polri kepada Interpol Swiss terkait hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmerill Khan di Sungai Aare, Swiss. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah meyakini Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril meninggal dunia akibat tenggelam.

Keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian putra sulung dari Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Kendati demikian, kepolisian RI memastikan pencarian terhadap Eril tidak akan dihentikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mencari keberadaan Eril.

Baca juga: Keluarga Sudah Nyatakan Eril Meninggal Dunia, Pencarian Tetap Terus Dilakukan

"Info dari set NCB Interpol Hubinter, Polri tersebut berkordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Dedi menambahkan Yellow Notice atas nama Eril juga belum berakhir.

Media Swiss ikut memberitakan hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aaree.
Media Swiss ikut memberitakan hilangnya anak Ridwan Kamil di Sungai Aaree. (Kompas.com/KBRI Bern via 20 Minuten)

Keputusan itu baru dicabut setelah korban ditemukan atau permintaan interpol dari pihak pengaju.

"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu. Dan permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta. Bila subjeck sudah ditemukan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Interpol akhirnya merilis Yellow Notice terkait insiden hilangnya, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril saat berenang di sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Dedi menjelaskan bahwa terbitnya Yellow Notice tersebut membuat seluruh negara yang tergabung interpol kini telah menerima informasi hilangnya Eril.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan penerbitan Yellow Notice ini merupakan salah satu upaya Polri untuk turut ikut membantu pencarian Eril.

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," pungkas Dedi.

Baca juga: Dapat Seruan dari Gubernur DKl, Masjid Hasyim Asyari Jakarta Barat Gelar Salat Gaib untuk Eril

Sementara kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman selaku perwakilan pihak keluarga menyebut Kang Emil dan istri telah ikhlas dan meyakini Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril wafat karena tenggelam, di Sungai Aare, kota Bern, Swiss.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved