Viral Medsos
Tersandung Kasus VCS, Anggota DPRD yang Punya 3 Istri Ini Pun Dipecat
Pemberhentian tersebut dikabarkan karena N diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.
Ia merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan terakhir Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Muratara.
Setelah pensiun dari abdi negara, ia mencoba mencari keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Muratara pada Pileg 2019.
Ternyata keberuntungan berpihak padanya, karena baru pertama kali calon langsung terpilih dan menjadi satu-satunya perwakilan PKB di legislatif Muratara.
N terpilih menjadi legislator dari PKB setelah memperoleh suara sebanyak 1.295 suara.
Ia mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) yang meliputi wilayah Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit.
Ia menjadi satu-satunya calon dari PKB yang mendapat kursi di DPRD Muratara.
Begitu duduk di legislatif, Nahwani menjadi Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Muratara.
Setelah ada perombakan, N pindah duduk di Komisi I Bidang Pemeirntaha.
(*/Tribun-medan.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Nahwani Anggota DPRD Muratara Dipecat dari PKB, Dulu Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nahwani-anggota-dprd-terpilih-ditemani-ketiga-istrinya-usai-pelantikan.jpg)