Dokter Ini Kedapatan Berduaan dengan Suami Orang, Digerebek Warga dan Istri Sang Pria

Seorang dokter perempuan yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta terancam mendapat sanksi berat.

Kolase Tribun Bali
Ilustrasi perselingkuhan 

Jika ada potensi pelanggaran disiplin, atasan langsung memeriksa terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.

Jika tidak benar, maka kasusnya akan dihentikan.

"Kalau benar, dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk dilakukan pembentukan tim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Tim itu nantinya terdiri dari atasan langsung, Inspektorat Daerah, dan BKPP.

Selain itu, akan dilihat sejauh mana hubungannya.

Apabila sampai melakukan hubungan layaknya suami istri, yang bersangkutan melanggar PP 10 Tahun 1983 juncto 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.

Adapun ancaman hukumannya disiplin berat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Dokter Digerebek saat Berduaan dengan Suami Orang, Dibuntuti Istri Sah si Pria

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved