Janji Manis SMN (50), Kadus Nikahi Siri Gadis Kenalan FB, Ternyata Awalnya Cuma Nafsu Berhubungan

Pria tua yang menjabat sebagai kepala dusun (kasun) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ngawi.

KOMPAS.COM/DOK POLRES NGAWI
Tersangka kasus persetubuhan dengan gadis diawah umur diamankan oleh Polres Ngawi. Dalammenjalankna aksinya pelaku mengiming imingi korban dengan akan membelikan rumah, mobil pajero dan akan menikahi korban 

Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur dengan pria tua (Grid.ID)
Namun sebelumnya, Hartini menyebut telah mengetahui hubungan SM dengan sang pria tua yang telah berjalan 1,5 bulan lebih.

Kendati hubungannya tak direstui, SM tetap mau dipinang sang kepala dusun.

Ternyata saat itu, sang kepala dusun mengiming-imingi SM dengan janji manis.

"Dinikahi karena ada iming-iming mau dikasih mobil Pajero, tanah, dan dibelikan rumah. Akhirnya mau dinikahi secara siri," kata Hartini dilansir dari Kompas.com.

Kesedihan Hartini tak berhenti sampai di momen pernikahan anaknya.

Wanita asal Ngawi itu mengaku nelangsa saat mengetahui SM ditalak sang kepala dusun usai 2 hari menikah.

"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," ujar Hartini.

Tak terima dengan perlakuan sang kepala desa, Hartini mengadu ke kerabatnya.

Ia meminta kerabatnya itu untuk melaporkan sang kepala desa ke Polres Ngawi.

Belakangan diketahui, SMN adalah seorang pria yang sudah memiliki istri.

Sementara istrinya bekerja sebagai TKW, SMN justru mengaku telah menduda hingga nekat menikahi SM.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved