Pacari Pria Beristri, Akhirnya Dokter Wanita Digerebek sedang Bersama Suami Orang, Terancam Disanksi
Keduanya digerebek saat tengah menginap di sebuah rumah Pedukuhan Gumawang, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk.
Jika tidak benar, maka kasusnya akan dihentikan.
"Kalau benar, dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk dilakukan pembentukan tim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Tim itu nantinya terdiri dari atasan langsung, Inspektorat Daerah, dan BKPP.
Selain itu, akan dilihat sejauh mana hubungannya.
Apabila sampai melakukan hubungan layaknya suami istri, yang bersangkutan melanggar PP 10 Tahun 1983 juncto 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.
Adapun ancaman hukumannya disiplin berat.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bu Dokter Digerebek Selingkuh dengan Pria Beristri, Istri Si Pria Membuntuti Mobilnya
