NGERI Praktek Suntik Silikon Tarif Rp 2,5 Juta Memakan Korban Jiwa, Suntikan 15 Kali
AKhirnya terkuak hal mengerikan di balik kasus penemuan mayat seorang mahasiswi di Apartemen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu. Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang dismapaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," pungkas dia.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Lisa dan Bela menggunakan Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini berawal saat warga di Apartemen di Jalan Ciledug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita, Rabu (8/6/2022).
Jasad itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk. Diduga, korban sudah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.
Penemuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan Apartemen.
Saat itu, dia mendapat laporan dari penghuni lainnya melapor ada bau tak sedap dari kamar yang ditempati korban.
Setelah itu, petugas mengecek kamar tersebut dan benar I sudah ditemukan tewas dengan kondisi sudah mulai membusuk.
Selanjutnya, petugas keamanan langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan jasad korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca juga: Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis, Ingat Sebelum Datangi Kantor Pertanahan
Baca juga: KABAR GEMBIRA PNS Gaji Ke-13 Ditransfer Langsung ke Rekening, Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan ASN
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
NGERI Praktek Suntik Silikon Tarif Rp 2,5 Juta Memakan Korban Jiwa, Suntikan 15 Kali