Polrestabes Medan
Pengedar Sabu Ditangkap Polrestabes Medan saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor
Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman warga yang ditengarai rawan narkoba di Jalan Jamin Ginting Gang Masjid, Kelurahan Kwala Bekala
Pengedar Sabu Ditangkap Polrestabes Medan saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan Johor
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman warga yang ditengarai rawan narkoba di Jalan Jamin Ginting Gang Masjid, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/6/2022) kemarin.
Dalam penggerebekan itu, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Delitua berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.
Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung bersama dengan Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma dan personel lainnya.
"Dalam kegiatan GKN itu kita mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial MJS (23) warga setempat dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,44 Gram.
"Tiga buah timbangan elektrik, 1 buah kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang Tunai Rp 442.000," ujarnya.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Polrestabes Medan akan terus melakukan GKN di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba," pungkas pria dengan melati satu dipundaknya ini.
(akb/tribun-medan.com)