Berita Nasional

Manajemen Holywings Kini Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama, Imbas Unggah Promo Minumal Alkohol

Manajemen Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama, terkait promo minuman beralkohol bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Tangkap layar unggahan Instagram Holywings Indonesia
Viral di media sosial tentang unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria. 

TRIBUN-MEDAN.com - Manajemen Holywings dilaporkan oleh seorang advokat terkait promo minuman beralkohol.

Adapun laporan itu dilakukan atas dugaan penistaan agama, berkaitan promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad oleh Holywings.

Diketahui melalui akun Instagram @holywingsindonesia, sempat diunggah tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Baca juga: Usai Unggah Promo Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria, Holywings Kini Meminta Maaf

Pelaporan bernama Feriyawansyah. Saat membuat laporan, dirinya turut didampingi oleh advokat Sunan Kalijaga.

Pelaporan dugaan penistaan agama itu dilakukan dini hari tadi ke Polda Metro Jaya.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saat ini saya bersama tim dari himpunan advokat muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami juga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Sunan Kalijaga dalam postingan di akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani dan dimana Alhamdulillah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Sunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pelaporan  terhadap manajemen Holywings Indonesia

 Zulpan menyebut pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dalam promo Holywings.

"Ya benar, sudah diterima Polda Metro. Selanjutnya akan dilakukan tahapan penyelidikan oleh penyidik," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Laporan dugaan penistaan agama itu diterima dengan nomor LP/8/3135V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 24 Juni 2022.

Baca juga: Razman akan Laporkan Holywings karena Promo Alkohol untuk Muhammad dan Maria

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau
Pasal 156 A KUHP.

Sebelumnya postingan yang dianggap mengandung unsur SARA di akun Instagram Holywings @holywingsindonesia menuai kecaman.

Meski  sudah dihapus beberapa jam usai diunggah, postingan promo itu terlebih dahulu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen.

Viral di media sosial tentang unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.
Viral di media sosial tentang unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria. (Tangkap layar unggahan Instagram Holywings Indonesia)

Hingga akhirnya viral di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved