Nasional Terkini

Kejinya Perbuatan Oknum Guru Ngaji di Mojokerto, Bermodus Ajarkan Cara Bersuci, Muridnya Trauma

Guru yang seyogianya berperan menjadi contoh dan panutan, malah melakukan tindak asusila kepada muridnya yang masih di bawah umur.

Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Perbuatan seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Mojokerto membuat geram para orang tua.

Guru yang seyogianya berperan menjadi contoh dan panutan, malah melakukan tindak asusila kepada muridnya yang masih di bawah umur.

Buntutnya, orang tua yang tak diterima anaknya mendapat pelecehan, akhirnya membuat laporan tindakan asusila sang guru mengaji ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022.

Baca juga: Kakek 61 Tahun Sewakan Dapur untuk Sejoli Berbuat Asusila, Sekali Pakai Bayar Rp 20.000

Pelapor mengatakan, pelecehan yang diterima anaknya terbongkar, setelah sang anak enggan untuk mengaji selamaberhari-hari.

Bahkan korban sampai pura-pura tidur agar tidak disuruh mengaji di TPQ tersebut.

"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelasnya, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.

Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan oknum guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.

"Sudah lama sebelum menikah (ustaz D) padahal sudah punya anak kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.

Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya. Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan saat jam istirahat siang hari. 

Baca juga: NGERINYA Tahanan Asusila di Polrestabes, Tongkat Karet Disodok ke Dalam Anus hingga Ada yang Tewas

Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.

Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.

"Anak saya diajak masuk ke sekertariat disuruh nonton video dewasa, sarung dan celana dalam anak saya dibuka," terangnya.

Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.

Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved