Kasus Dugaan Rudapaksa Seorang Anak Piatu, Ibu-ibu di Ciamis Geruduk Kantor Desa

Dalam aksi tersebut tampak puluhan ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi kantor Desa dan berharap bertemu dengan kepala Desa untuk meminta keadilan

Ibu-ibu di Ciamis geruduk kantor desa soal kasus dugaan rudapaksa terhadap anak piatu 

Kasus Dugaan Rudapaksa Seorang Anak Piatu, Ibu-ibu di Ciamis Geruduk Kantor Desa

TRIBUNMEDAN.COM, CIAMIS - Nasib malang menimpa seorang anak piatu berusia 11 tahun.

Anak tersebut diduga dirudapaksa 4 orang lelaki yang masih tetangganya.

Peristiwa tersebut terjadi 4 bulan ke belakang di lahan persawahan yang masih berada di wilayah Desa tersebut.

Anak piatu berinisial SM ini diduga dirudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapa Tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban.

Kasus dugaan rudapaksa mencuri perhatian dan menyulut emosi ibu-ibu di Ciamis.

Ibu-Ibu yang merupakan tetangga korban melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa.

Dalam aksi tersebut tampak puluhan ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi kantor Desa dan berharap bertemu dengan kepala Desa untuk meminta keadilan bagi anak piatu yang diduga dirudapaksa oleh 4 orang laki-laki.

Baca juga: Kejam, Pria Ini Aniaya dan Rudapaksa Pacarnya, Lalu Tinggalkan dengan Kondisi Kritis dan Meninggal

Satu Ibu bernama Delis menyampaikan, ini merupakan bentuk aksi demonstrasi untuk meminta keadilan yang menimpa terhadap anak kecil yang dilecehkan orang-orang dewasa.

"Kemarin (terduga pelaku) sudah diambil oleh pihak kepolisian, cuma satu malamnya juga gak, tengah malamnya sudah dibebaskan lagi. Korban dikasih uang Rp 2,5 juta yang katanya islah," ujarnya disela sela aksi demonstrasi di halaman kantor desa, Rabu (29/6/2022) siang.

Tindakan aksi ini, Ia bersama ibu-ibu melihat kondisi keluarga yang sudah tidak punya ibu dan kondisi ayahnya yang kurang normal.

"Ibunya sudah meninggal, bapaknya gitu agak kurang dan anaknya juga (SM) sama kurang," kata Delis dikutip tribunjabar.id: Ibu-ibu Ciamis Naik Pitam, Kasus Rudapaksa Bocah Piatu Sampai ke Polsek, Malah Islah, Pelaku Bebas

Saat ini, bersama sejumlah puluhan ibu-ibu lain mempertanyakan dimana keadilan hukum untuk keluarga korban?

"Dimana keadilannya, apa (4 terduga pelaku) cuman bebas begitu saja dengan uang Rp 2,5 juta, itu bisa bebas melecehkan anak yang masih dibawah umur."

"Saya dan yang lain hanya ingin keadilan berlaku sesuai hukum yang ada. Kenapa sampai islah?," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved