Kasus Dugaan Rudapaksa Seorang Anak Piatu, Ibu-ibu di Ciamis Geruduk Kantor Desa
Dalam aksi tersebut tampak puluhan ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi kantor Desa dan berharap bertemu dengan kepala Desa untuk meminta keadilan
Kepala Desa setempat, Imat Ruhimat menyampaikan, adanya aksi demonstrasi ini karena ketidaktahuan masyarakat terkait adanya dugaan pelecehan seksual.
"Yang dilakukan, oleh orang sama-sama satu Desa. Kebetulan, saya kepala Desa disini harus bisa menjelaskan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa paham," ucapnya.
Menurutnya, yang dituntut masyarakat itu tentang hukum yang diberlakukan terhadap 4 orang terduga pelaku.
"Masyarakat menuntut, kenapa sih, ko tersangka sampai dibebaskan! Saya menjelaskan kepada masyarakat, intinya bahwa yang diduga pelaku oleh korban dengan saksi itu bertolak belakang. Jadi, ada beberapa hal yang mengakibatkan jadi tanda tanya bahwa benar gak sih orang ini bermasalah," kata Imat.
Sementara, Ia selaku kepala desa berharap tidak menginginkan orang yang memang tidak salah itu harus dihukum karena keterangan saksi yang belum jelas.
Baca juga: AKHIRNYA Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa serta Pembunuhan Siswi di Langkat, Diringkus di Bengkel
"Terus polisi, lebih dari 24 jam itu harus dilakukan surat pemberitahuan kepada keluarganya. Makanya, itu bukan berarti memberhentikan penyidikan, itu tidak. Tapi, islah itu posisinya supaya nanti penyidikan tetap berlanjut tetapi yang keempat terduga pelaku ini harus jelas siapa-siapanya (pelaku)," ujarnya.
Ia mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya sekarang ini yaitu mendorong masyarakat yang dari korban.
"Katanya, mau berkomunikasi dengan pihak kepolisian," ucap Imat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ibu-ibu-di-Ciamis-geruduk-kantor-desa-soal-kasus-dugaan-rudapaksa-terhadap-anak-piatu.jpg)