Cara Daftar MyPertamina
BEGINI Cara Mendaftar MyPertamina dan Kriteria Kendaraan yang Bisa Mendapatkan Solar Bersubsidi
Mulai 1 Juli 2022 PT Pertamina akan memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Mulai 1 Juli 2022 PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Penggunaan aplikasi MyPertamina akan dilakukan di 11 daerah, Mengutip laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ke-11 wilayah itu yakni:
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Pertamina menyarankan konsumen yang berada di wilayah tahap uji coba atau yang kerap berpergian ke lokasi tersebut untuk segera melakukan pendaftaran ketika kebijakan ini dimulai, yaitu 1 Juli 2022.
Cara Daftar MyPertamina tanpa Aplikasi untuk Beli Pertalite dan Solar
Merangkum laman https://subsiditepat.mypertamina.id, begini cara daftar MyPertamina.
Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
Membuka situs subsiditepat.mypertamina.id
Beri centang informasi memahami persyaratan
Klik daftar sekarang
Ikuti instruksi selanjutnya sesuai yang tertera di situs web
Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang sudah didaftarkan atau cek status pendaftaran di situs web secara berkala
Apabila sudah dikonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran akan mendapatkan notifikasi lewat email yang telah didaftarkan.
Pengguna yang sudah terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan mereka dapat membeli Pertalite dan dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina.
Kode QR bisa di cetak, sehingga tetap bisa membeli Pertalite,meski tidak membawa ponsel.
Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.