Kemendikbudristek

Kemendikbudristek Dorong Pemerintah Daerah Implementasikan Perda Kebahasaan dan Kesastraan

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Antar Instansi Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara.

Hidayat menuturkan Merdeka Belajar Episode 17 juga sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.

"Peraturan daerah ini perlu dikuatkan dengan melaksanakan pelestarian bahasa daerah agar bahasa daerah tetap hidup dan berkembang diharapkan bahasa daerah menjadi lebih kuat dan penuturnya semakin berkembang di tengah tantangan zaman saat ini," Imbuhnya

"Bahasa daerah harus selalu diwariskan dan tunas bahasa daerah perlu dipupuk. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus memberikan perhatian dan mendorong program itu," Tambahnya.

Sumatera Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan Kesastraan di Sumatera Utara.

"Pemerintah daerah telah memberikan perhatian yang kuat terhadap pelestarian bahasa daerah, Implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, akademisi, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah," Imbuhnya

Adapun Model revitalisasi bahasa daerah yang dikembangkan ini memiliki beberapa tahapan, yaitu diawali dengan rapat koordinasi antarinstansi, diskusi kelompok terpumpun dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pelatihan guru utama untuk para guru utama yang akan melakukan diseminasi kepada para guru atau pengajar bahasa daerah yang ada di tiap kabupaten/kota masing-masing.

Kemudian diseminasi model pembelajaran bahasa daerah dalam rangka revitalisasi bahasa daerah kepada para guru atau pengajar bahasa daerah di tiap sekolah atau komunitas, pengimbasan kepada siswa dan komunitas, pemantauan dan evaluasi, serta terakhir Festival Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan secara berjenjang.

"Untuk itu, tahap rapat koordinasi ini menjadi penting dalam rangka komunikasi awal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, para akademisi, para budayawan, dan pelaku, serta pengembang bahasa daerah di wilayahnya masing-masing," Tuturnya.

Selain itu, tahapan ini menjadi ajang untuk memberikan komitmen bersama dalam mendukung ikhtiar pelestarian bahasa daerah di Sumatera Utara.

"Generasi muda, khususnya anak-anak, ini perlu mendapat pemajanan bahasa daerah secara lebih kuat, mengingat tantangan globalisasi yang terus meningkat. Untuk itu, perlu kondisi dan situasi yang menarik, penuh kreativitas, dan fungsi baru bahasa daerah tersebut hadir. Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh sehat dan senang dalam menggunakan bahasa daerah dan turut mendukung upaya yang telah digariskan oleh pemerintah daerah setempat," Pungkasnya.

(cr10/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved