Viral Medsos

Sabar Sitompul Selingkuh dengan Pembantunya, Santi Lumbantoruan Balas dengan Menikahi Pria Brondong

Update Fakta Baru Kasus Santi Rahmadani Lumbantoruan Kecantol Pria Brondong yang Dinafkahi Sabar Menanti Sitompul Sekitar Rp 65 Juta Per Bulan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA
Sidang dugaan pemalsuan identitas dengan terdakawa Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward dan Iwan Setiadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022). 

Karena merasa perbuatan Boru Lumbantoruan sudah kelewatan, Sabar pun kemudian pergi ke Bogor, mencari data-data pernikahan istrinya itu untuk melapor ke pihak berwajib. 

"Saya minta semua data pernikahannya, baru saya buat laporan karena saya merasa dirugikan. Dia gak pernah kasih tau kalau dia udah menikah," ucapnya.

Mendengar hal tersebut, hakim ketua Ulina Marbun bertanya apakah Sabar memberikan nafkah kepada Santi. "Serba berkecukupan saya buat, uang saya yang dihabisinya untuk berbohong," ucap Sabar.

Hakim Ulina lantas menyentil saksi mengapa tetap mempertahankan pernikahannya apabila merasa dirugikan. "Kok mau kau dibohongi? Luar biasa ini jarang terjadi seperti ini," cetus hakim.

Kesaksian Ibunda Iwan Setiadi

Dalam persidang selanjutnya yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pada Senin (27/6/2022), ibu kandung dari terdakwa Iwan Setiadi, Maya Santi Damanik menangis sesenggukan saat bersaksi.

Dalam sidang kali ini, Maya Damanik bersaksi atas dugaan pemalsuan identitas atas nama terdakwa Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward dan terdakwa Iwan Setiadi.

Maya Damanik membeberkan bahwa anaknya Iwan menikah dengan Santi di Bogor. Namun, nyatanya, terungkap bahwa Santi masih berstatus itri orang.

Maya Damanik mengatakan sudah curiga dengan Santi Lumbantoruan yang tidak menunjukkan surat cerai saat datang ke rumah sambil membawa ibunya. 

"Mamaknya Dhani (Rahmadani) penah ke rumah sebelum nikah. Mengatakan bahwa anaknya betul sudah janda, tapi enggak ada surat cerai yang dibawa," ujar Maya saat dicecar hakim ketua Ulina Marbun.

Namun belakangan terbongkar, bahwa perempuan yang mengaku sebagai ibu Santi ternyata ibu bayaran alias palsu. "Ternyata tahunya dia udah punya suami, mamaknya yang dibawanya selama 7 tahun adalah mamak bayaran. Bukan mamaknya kandung," beber Maya Damanik.

Tangis Maya pun pecah, ia mengaku merasa malu atas kasus yang menimpa anaknya itu, apalagi kata Maya seluruh keluarganya sudah tau bahwa Santi adalah menantunya yang ternyata punya dua suami.

"Merasa ditipu satu keluarga, semua tahunya dia itu menantu saya. Saya enggak nyangka seperti itu rupanya dia suami orang," pungkas Maya.

Namun saat dicecar hakim anggota Dahlia Panjaitan terkait tandatangan Maya dalam berkas pernikahan kedua terdakwa terkait status lajang, Maya mengaku tidak tahu dan hanya disuruh teken saja.

"Tapi kamu ikut tandatangan, kalau kamu bilang enggak baca, ini gak masuk akal karena kata-katanya banyak. Judulnya saja begitu besar, tertulis surat pernyataan belum menikah dan kamu sebagai orangtua menandatanganinya," ujar hakim.

Lantas Maya mengaku kalau ia tidak mengetahui apa isi berkas yang disuruh ditandatanganinya. "Saya enggak ada lihat bacaannya itu bu, hanya disuruh tanda tangan," jawab Maya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved