Dugaan Pemerasan
Dituding Memeras Selebgram, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Bakal Dilapor ke Propam Polda Sumut
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu BB bakal dilaporkan ke Propam Polda Sumut terkait dugaan pemerasan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang dituding lakukan pemerasan terhadap Dinda Yuliana, seorang selebgram Kota Medan.
Menurut kuasa hukum Dinda Yuliana, Joko Pranata Situmeang, dugaan pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang ini terkait perkara yang tengah mendera kliennya.
Adapun dugaan pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan ini terjadi sejak Januari 2022 lalu.
Dari keterangan Joko, dugaan pemerasan bermula saat kliennya yang merupakan selebgram Kota Medan ini terjerat masalah arisan online.
Baca juga: Penjaga RTP Polrestabes Medan Dalangi Penyiksaan dan Pemerasan Tahanan, Korban Tewas Kepala Retak
Ketika ditangani Polrestabes Medan pada tahun 2021 lalu, kliennya tidak bisa dijadikan tersangka.
Namun, di Polsek Percut Seituan, kliennya kembali dilaporkan.
Selanjutnya, pada Januari 2022 lalu, Dinda Yuliana mengaku pernah diajak bertemu oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan di satu cafe yang ada di Kota Medan.
Di cafe itu, Dinda Yuliana mengaku diminta menyediakan uang, agar laporan terhadap dirinya tidak naik ke tingkat penyidikan.
Baca juga: PENYIDIK Polsek Patumbak yang Dituding Melakukan Pemerasan Jalani Sidang Kode Etik Perdana
"Kalau transaksi tidak ada terjadi, tapi intinya dugaan kita mungkin karena tidak di setujui waktu dia (Bambang) minta Rp 10 juta. Lebih dari tiga kali, nominal nya Rp 10 juta, 10 juta dan Rp 30 juta," kata Joko, Minggu (3/7/2022).
Joko mengatakan, pihaknya punya bukti, sehingga berani mengungkap masalah ini.
Rencananya, Joko akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan itu ke Propam Polda Sumut pada hari ini, Senin (4/7/2022).
"Iya, mau dilaporkan secara resmi," kata Joko.
Joko bilang, lantaran kliennya itu tidak memberikan uang pada Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, kliennya kemudian dipanggil lagi ke kantor polisi.
Baca juga: Laporkan Kasus Pemerasan Oknum Penyidik Polsek Patumbak, Ibu Ini Hadir Saat Sidang Kode Etik
Saat itu statusnya langsung jadi tersangka.
Setelah jadi tersangka, Dinda Yuliana juga mengaku sempat dimintai uang lagi.