Polres Tanjungbalai
Satpolairud Tanjungbalai Hentikan KM Palapa III, Berikut yang Mereka Pastikan
Satpolairud Polres Tanjungbalai memberhentikan KM Palapa III. Hal ini dilakukan saat melakukan kegiatan patroli laut di perairan Tanjungbalai - Asahan
Satpolairud Tanjungbalai Hentikan KM Palapa III, Berikut yang Mereka Pastikan
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satpolairud Polres Tanjungbalai memberhentikan KM Palapa III. Hal ini dilakukan saat melakukan kegiatan patroli laut di perairan Tanjungbalai - Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi yakni ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan.
"Kita mengantisipasi peredaran narkotika jenis apapun yang kemungkinan masuk melalui jalur laut. Juga untuk mengantisipasi perdagangan manusia," katanya, Senin (4/7/2022).
Pria dengan balok tiga dipundaknya ini mengaku pihaknya juga memberikan imbauan kepada para warga nelayan untuk tetap memerhatikan cuaca saat hendak berlayar.
"Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu memeriksa seperti mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, katanya dokumen KM Palapa III GT. 28 No. 2451 / Ppb. Dokumen lengkap yang di nakhodai oleh Monang Harfhan.
"Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 14 orang dengan bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)