Berita Nasional

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Masuk Mal Wajib Booster, Bakal Diterapkan 2 Pekan Mendatang

Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mal, diperbolehkan masuk apabila sudah mendapatkan vaksin booster.

Bernama
Ilustrasi vaksin covid-19 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Indonesia kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 berlangsung masif, pemerintah pun telah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Tak hanya itu, pemerintah pun mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat maupun laut.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 28 Hari, Vaksinasi Covid-19 Berpeluang Bakal Jadi Program Rutin

Bahkan, bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke mal, diperbolehkan masuk apabila sudah mendapatkan vaksin booster.

Aturan ini akan mulai berlaku paling lama dua pekan ke depan.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022), dikutip dari maritim.go.id.

Menko Marves Luhut Panjaitan
Menko Marves Luhut Panjaitan (maritim.go.id)

"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambungnya.

Luhut mengatakan, demi memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi, maka di berbagai tempat seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali sentra vaksinasi.

diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

Luhut menuturkan, saat ini terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 di beberapa negara.

Satu di antaranya adalah negara tetangga, yakni Singapura.

Menurut Luhut, di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi, bertolak belakang dengan penyuntikan vaksinasi booster di masyarakat.

Sehingga Satgas akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur terkait hal itu, termasuk peraturan turunan lainnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Patuhi Prokes, Puncak Covid-19 Diprediksi Bulan Ini, Booster Jadi Syarat Naik Pesawat

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers, Senin (04/07/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) PPKM yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan," ujar Airlangga, dikutip dari setkab.go.id.

"Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujarnya.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat, jadi tidak boleh kendur.

Karena beberapa tempat termonitor agak kendur. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus Covid-19-nya), jadi pandemi belum usai," kata Airlangga.

Airlangga memaparkan, per 3 Juli 2022 kasus harian nasional berada pada angka 1.614 kasus atau masih di bawah standar positivity rate yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

"Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," ujarnya.

(Tribunnews.com, Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Minggu Lagi, Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved