BERITA KPK- MAKI Curiga Mengapa Lili Pintauli tak Hadiri Sidang Kode Etik,Gratifikasi Nonton MotoGP?
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berhalangan hadiri sidang kode etik. Alasannya Lili Pintauli memilih menghadiri acara G20 di Bali.
*MAKI Curiga Kepergian Lili Pintauli ke BaliĀ
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaksanaan sidang kode etik terhadap Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terpaksa ditunda.
Wakil Ketua KPK tersebut berhalangan hadir.
Alasannya Lili Pintauli memilih menghadiri acara G20 di Bali.
Akankah Lili Pintauli mau menghadiri jadwal sidang selanjutnya?
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai absennya Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/7/2022) kemarin.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai agenda di Bali yang diikuti Lili bertujuan agar KPK memiliki waktu untuk memproses pengunduran diri Wakil Ketua KPK itu.
Dengan begitu, dikatakan Boyamin, Lili bisa terhidar dari sidang etik.
"Jadi ini bisa saja pengunduran diri ini dalam seminggu ini diproses di KPK dan juga di presiden, sehingga nanti kalau prosesnya cepat, pengunduran dirinya disetujui, maka dengan dalih enggak perlu hadir lagi di sidang Dewan Pengawas, bisa saja begitu," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
MAKI pun menyayangkan ketidakhadiran Lili dalam sidang dengan alasan mengikuti agenda Putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).
Di sisi lain, Boyamin menyebutkan bahwa seseorang yang beracara di pengadilan bisa mengajukan ketidakhadirannya selama alasannya dirasa cukup.
Kendati demikian, Boyamin masih yakin Lili akan menghadiri sidang selanjutnya pada pekan depan, Senin (11/7/2022).
"Tapi saya masih berprasangka baik bahwa Bu Lili tetap akan hadir terlepas isu mundur terbukti atau tidak terbukti. Jadi masih rumor kan isu pengunduran diri itu," katanya.
Apabila nantinya Lili hadir, Boyamin berharap Lili tidak berbohong dalam persidangan dugaan etik penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi dari PT Pertamina (Persero) terkait ajang balap MotoGP Mandalika.
Lili diharap membeberkan semua "dosanya" di depan majelis hakim.
