Pengakuan Mas Bechi 2 Tahun Polisi Tak Berani Menangkapnya: Karena Kalian Licik, Picik

Mas Bechi menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan tindakan pencabulan sebagaimana yang dituduhkan selama ini.

Istimewa
Tersangka pencabulan terhadap santri, Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Mas Bechi (42). Pondok Pesantren Shiddiqiyyah kini dibekukan Kementerian Agama (Kemenag) 

Kemudian, Mas Bechi kembali menyinggung fitnah oleh segerombolan orang yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

“Gerombolan yang telah mendzolimi saya dengan fitnah dan rekayasa kasus ini menjalin hubungan dengan beberapa institusi dan beberapa cukong rokok untuk menjebloskan saya. Mereka telah menguasai 61 sertifikat di lahan pesantren. Mereka serakah dan biadab dengan melakukan berbagai cara menguasai pondok kami,” kata Bechi.

Kapolres berlutut depan Kiai Jombang untuk serahkan putranya yang jadi DPO pencabulan
Kiai Jombang curigai dalang dibalik kasus pencabulan putranya (kolase Youtube/Istagram)

Mas Bechi juga menulis bantahan bahwa tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya akan berjihad demi kebenaran dan keadilan. Negara ini berkedaulatan rakyat berlandaskan UUD 45 dan Pancasila, apapun yang terjadi saya akan mempertahankan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang ini, terima kasih sudah mendzolimi saya,” tandasnya.

Kondisi Mas Bechi di sel Tahanan

Drama kaburnya DPO kasus pencabulan santriwati yang dilakukan MSAT akhirnya berakhir.

MSAT yang merupakan anak kiai Jombang berhasil ditangkap Polda Jatim dan kini meringkuk di penjara.

Diberitakan sebelumnya, MSAT menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Diketahui MSAT dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Para simpatisan anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan ditempatkan di lapangan Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Setelah menjalani pemeriksaan, ratusan MSA tersebut dipulangkan dari kantor polisi
Para simpatisan anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan ditempatkan di lapangan Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Setelah menjalani pemeriksaan, ratusan MSA tersebut dipulangkan dari kantor polisi (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Setahun kemudian, MSAT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, MSAT atau yang karib disapa Mas Bechi mangkir berkali-kali dari panggilan polisi.

Guna menangkap pelaku pencabulan itu, Polda Jatim sampai melakukan beberapa kali penjemputan paksa.

Hingga akhirnya, Mas Bechi berhasil diringkus di kawasan Ponpes Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang pada Kamis (7/7/2022) dini hari.

Mas Bechi tiba di Rutan Kelas I Surabaya pada pukul 02.00 Wib di tanggal 8 Juli 2022.

Kondisi terkini Mas Bechi usai ditangkap polisi pun terungkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved