Vaksin PMK

Dinas Peternakan Sumut Sebut Masih Ada Peternak yang Menolak Hewan Ternaknya Divaksin PMK

Saat pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), masih banyak peternak yang menolak ternaknya divaksin

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Azhar Harahap saat diwawancarai usai pelaksanaan vaksin PMK di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Ia mengatakan, saat pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), masih banyak peternak yang menolak ternaknya divaksin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Azhar Harahap mengatakan, saat pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), masih banyak peternak yang menolak ternaknya divaksin.

Azhar mengatakan, hal itu termasuk kendala yang harus dihadapi pihaknya dalam pelaksanaan vaksin.

"Memang kendala kami masih ada peternak yang menolak untuk ternaknya divaksin PMK. Hal itu juga yang menjadi kendala dalam percepatan vaksin PMK ini," ujar Azhar dalam rapat satuan tugas PMK pada hewan ternak di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Polres Toba Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan

"Kami tidak menuntut apabila peternak menolak vaksinasi. Itu kendala juga kalau peternak menolak divaksin di tujuh kabupaten/kota di awal," tambahnya.

Selain itu, Azhar mengatakan dalam penanganan PMK di Sumut, kesulitan lainnya adalah ketersediaan obat-obatan bagi hewan ternak yang masih terbatas.

"Masalah saat ini ketersediaan obat-obatan masih minim sehingga peternak kesulitan untuk mendapatkan obat. Khususnya untuk daerah kabupaten," katanya.

Baca juga: Hewan Ternak Terjangkit PMK, Wapres RI Tegaskan Hukum Kurban Tak Sah, Ini Penjelasannya

Lebih lanjut, Azhar menjelaskan, untuk pengadaan obat-obatan, telah dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 32 tahun 2022 tentang pergeseran anggaran untuk penanganan wabah PMK.

"Dalam Inmendagri telah diatur pergeseran anggaran, kami juga sudah memanggil kepala kabupaten/kota dan masing-masing Kepala BPKAD, bagaimana Pergeseran anggaran dari dana Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan PMK," jelasnya.

Untuk Provinsi Sumatera Utara sendiri, kata Azhar, pihaknya masih dalam proses melakukan pergeseran anggaran.

Namun nantinya harus dikeluarkan surat keputusan wabah terlebih dahulu sebelum dilakukan pergeseran anggaran.

Baca juga: GUBERNUR EDY Sebut Wilayah Sumut Jadi Kawasan Terbesar Nomor Empat Penyebaran PMK

"Masih ada dana yang harus digeser untuk operasional karena pergeseran pertama hanya soal pengadaan obat dan lainnya. Tapi butuh juga pergeseran dana operasional untuk tim satgas yang dihadiri pihak TNI/Polri," ucapnya.

Azhar menyebutkan, penularan PMK di Sumatera Utara saat ini sudah 14.572 ekor, dan total hewan yang sembuh 8.227 ekor.

Sementara untuk jumlah yang sudah divaksin sebanyak 8400 hewan ternak.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi kami fokuskan untuk sapi terlebih dahulu karena angka yang paling besar saat ini penularannya terjadi pada sapi," kata Azhar.

Namun, ia mengaku jumlah pasokan vaksin PMK saat ini masih sangat kurang dari total populasi hewan ternak yang ada di Sumut.

"Kami masih berusaha untuk berkoordinasi dengan kementrian agar mendapatkan jatah vaksin PMK yang cukup. Karena pasokan saat ini masih sangat terbatas," katanya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved