News Video

Kejanggalan Luka Sayat di Jenazah Brigadir J, Ini Penjelasan Dokter Forensik

Dokter Novianto mengatakan, ada kemungkinan jika luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh permukaan proyektil peluru.

TRIBUN-MEDAN.COM - Luka sayat yang ada pada jenazah Brigadir J disebut janggal oleh beberapa pihak.

Luka sayatan ini menjadi sebuah tanda tanya dan menjadi misteri pada publik.

Terkait hal ini, Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta buka suara dan memberikan penjelasan.

Dari keterangan polisi, luka sayatan itu disebabkan oleh gesekan proyektil peluru.

Dokter Novianto mengatakan, ada kemungkinan jika luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh permukaan proyektil peluru.

Menurutnya, proyektil peluru yang mengenai tubuh manusia dapat mengakibatkan bekas menyerupai luka sayatan meski hanya sedikit.

"Kemungkinan bisa terjadi jika permukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).

Bekas luka sayat yang ditimbulkan pun mirip dengan luka akibat mata pisau atau benda tajam lainnya.

"Jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dr Novianto memberikan penjelasan lebih detail soal luka sayat dan luka tembak.

Dikutip dari Tribunnews.com, baik luka tembak dan luka sayat, keduanya termasuk dalam jenis luka terbuka.

Menurut dr Novianto, luka terbuka yang diakibatkan benda tajam seperti mata pisau memiliki ciri-ciri tepi rata dan rapi.

"Luka tembak dan luka sayat keduanya adalah jenis luka terbuka dan untuk luka sebenarnya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang," jelasnya.

Sementara untuk kekerasan yang diakibatkan karena benda tumpul, juga akan menyebabkan luka terbuka, dengan ciri-ciri tepi luka yang tidak rata.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved