Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Tak Cukup Copot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Didesak Copot Perwira Polisi Lainnya, Dugaan Tutupi Kasus
Penanganan kasus tewasnya Brigadir J masih terus jadi sorotan publik.Polisi pun belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Penanganan kasus tewasnya Brigadir J masih terus jadi sorotan publik.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya, tapi kasus ini masih buram.
Polisi pun belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta mengusut dan menindak siapapun yang mencoba menutup-nutupi kasus dugaan baku tembak ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Hal ini dikatakan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto setelah Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya.
"Ke depan harapannya bukan hanya penon-aktifan Kadiv Propam, tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya menutup-nutupi," kata Bambang saat dihubungi Tribunnew.com, Selasa (19/7/2022).
Bambang menyebut banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Satu di antaranya adalah kasus yang baru diungkap tiga hari setelah kejadian.
"Karena kehebohan saat ini terjadi asalnya dari langkah-langkah, tindakan dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Polri sendiri," ucapnya.
"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," sambungnya.
Permohonan kepada Kapolri
Meski Irjen Ferdy Sambo sudah dicopot Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.
Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.
"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.
Baca juga: KABAR TERKINI Bharada E Penembak Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK, di Mana Keberadaannya?
Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.
Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.
Kamaruddin mensinyalir, bahwa kematian Brigadir J ada kaitannya dengan dugaan pembunuhan berencana.
Maka dari itu, ia mendatangi Mabes Polri dengan melampirkan sejumlah bukti.
Baca juga: Desak Kapolri Untuk Selesaikan Kasus Penembakan Brigadir J, IPW : Harus Tuntas dan Terbuka
(tribun-medan.com/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Tak Cukup Copot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Didesak Copot Perwira Polisi Lainnya, Dugaan Tutupi Kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Misteri-rekaman-CCTV-terkait-tewasnya-Brigadir-J-akan-terbongkar.jpg)