INILAH Jejak Perseteruan Razman Nasution vs Istri Mantan Gubernur Sumut, Pengacara Sempat Mohon Maaf

Pengacara kontroversial Razman Nasution terlibat perseteruan dengan mantan kliennya, Evi Susanti yang tak lain adalah istri mantan Gubernur Sumut

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar video pengacara Razman Arif Nasution ditayangkan di acara podcast Uya Kuya yang menghadirkan Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Evi Susanti kini telah melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. 

Pengalaman itu disampaikan Evi ke publik agar ke depan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih pengacara.

Pada kesempatan itu, Evi pun mengaku sudah melaporkan Razman Nasution ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). Belakangan KAI menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Razman Nasution.

Evi menambahkan pada laporan kepolisian kali ini tak ada kata damai bagi Razman Nasution. Evi pun menyatakan tak gentar menghadapi Razman.

"Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapa yang menabur ya dia yang menuai," tegas Evi.

Kisah Evi Susanti

Diketahui, Razman Nasution pernah menjadi kuasa hukum Evi Susanti dalam menjalani proses hukum di KPK. Alih-alih mendapat pembelaan yang diharapkan, Evi justru dirugikan. Selain harus merogoh kocek sebesar hampir Rp 1,3 miliar, pembelaan hukum yang diharapkan tak kunjung diperoleh.

Bahkan, Evi merasa dipermalukan lantaran surat pribadi dari sang suami, Gatot Pujo Nugroho, dibeberkan oleh Razman Nasution ke publik. Rasa malu itu terus menghantui Evi Susanti dan keluarganya hingga saat ini lantaran jejak digital yang tak lekang oleh waktu.

Evi menceritakan, saat awal terjerat kasus korupsi, dia dan Gatot Pujo belum memutuskan untuk menggandeng pengacara.

Lantas Razman Nasution datang mengikuti acara hahalbihahal Idul Fitri di rumah dinas Gubernur Sumut, dan menyampaikan bahwa dirinya disuruh petinggi parpol yang duduk di parlemen untuk mengawal proses hukum Gatot. Belakangan diketahui bahwa petinggi parpol itu adalah Fahri Hamzah saat menjadi anggota Fraksi PKS di DPR RI.

Diakui Evi, memang saat itu tak familiar dengan sosok Razman Nasution. "Terus terang yang saya tahu pengacara yang memang dekat dengan kami itu OC Kaligis. Sedangkan pengacara itu kurang familiar," jelas Evi.

"Tapi ya kemudian kami mengiyakan karena titipan dari partainya bapak saat itu ya dan bersangka baik saja saat itu," ujarnya.

Di tengah kebingungan, Evi dan Gatot akhirnya menerima tawaran tersebut. "Saat itu, saya belum sempat kroscek siapa dia, karena dalam situasi bingung dan panik," ucapnya.

Ketika Gatot diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Evi pun mulai dimintai uang oleh Razman Nasution untuk tanda tangan surat kuasa. "Saya kan stay di kantornya, mulailah bilang, bayar dulu untuk surat kuasa," ucap Evi.

Baca juga: HEBOH Ijazah Razman Arif Nasution, Ketua KAI DPD DKI Jakarta Sebut Tak Ada Anggotanya Bernama Razman

Evi tak memungkiri adanya iming-iming dirinya tidak akan ditahan. Meskipun menyadari bahwa iming-iming tersebut merupakan hal yang mustahil, Evi tak bisa berbuat apa-apa lantaran diliputi rasa panik.

Ia akhirnya menuruti kemauan Razman. Setelah menghubungi saudara dan kerabatnya, Evi menyerahkan uang sebesar 60 ribu dolar Singapura untuk tanda tangan surat kuasa tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved