INILAH Jejak Perseteruan Razman Nasution vs Istri Mantan Gubernur Sumut, Pengacara Sempat Mohon Maaf

Pengacara kontroversial Razman Nasution terlibat perseteruan dengan mantan kliennya, Evi Susanti yang tak lain adalah istri mantan Gubernur Sumut

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar video pengacara Razman Arif Nasution ditayangkan di acara podcast Uya Kuya yang menghadirkan Evi Susanti, istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Evi Susanti kini telah melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. 

"Dia minta uang harus segera malam itu juga. Karena keluarga saya tak bisa komunikasi dengan saya, ya otomatis diberikan. Kalau gak salah, jam 12 malam itu (diberikan), karena keluarga saya harus cari uang dulu kan," ujar Evi.

Surat itu juga menjadi masalah baru bagi Evi karena terekam CCTV di gedung KPK. Alhasil, KPK mempertanyakan isi surat tersebut dan dijawab jujur oleh Evi yakni tentang permintaan uang Rp 500 juta oleh pengacara.

Evi mengaku mendapat teguran dari KPK gara-gara surat itu. Belakangan surat itu disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti.

Seiring berjalannya waktu, Evi Susanti mulai menyadari kinerja pengacaranya yang dinilai malah merugikan. Ia pun berencana untuk memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Sebelum hal itu terjadi, Razman Nasution justru menggelar konferensi pers dan mengumumkan dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Evi Susanti dan Gatot Pujo. "Katanya mengundurkan diri karena adanya intervensi dari saya," ucap Evi.

"Dia marah-marah dan publish surat pribadi dari bapak (Gatot) kepada saya. Ini dipublish full, dan dia sebut surat alay Gubernur Sumut kepada istri muda," beber Evi. Padahal, Evi Susanti saat itu belum membaca surat tersebut.

Tak sampai di situ saja, Razman Nasution kemudian pindah ke kubu lain, yakni Plt Gubernur Sumut yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gatot dan Evi Susanti.

Selain itu, Evi mendapat kabar bahwa setelah mengundurkan diri Razman Nasution membongkar-bongkar kejelekan Evi dan Gatot. Saat itulah, Evi membulatkan tekad bahwa, jika nanti bebas maka orang pertama yang dia cari adalah Razman Nasution.

"Saat itu saya melihat dia sudah tidak beradab ya. Sampai saya bilang kepada diri saya sendiri, suatu saat nanti setelah saya bebas, yang pertama kali yang cari adalah dia (Razman Nasution)," ucap Evi.

Janji itu dibuktikan Evi Susanti. Setelah bebas medio September 2017, Evi berkali-kali mendatangi gedung KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti guna melaporkan Razman Nasution.

Barulah pada Februari 2018, Evi melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan. Dalam laporannya, Evi menyebut kerugian hampir Rp 1,3 miliar.

Dasar laporan ini adalah pengunduran diri sepihak Razman Nasution sebagai pengacara Evi dan Gatot, padahal sudah menerima pembayaran hampir Rp 1,3 miliar. Evi bersikukuh tidak pernah menandatangani surat pencabutan kuasa.

Setelah dilaporkan, Razman Nasution melawan. Ia menyebutkan uang itu sebagai fee selama 2 minggu menjadi kuasa hukum Gatot dan Evi. Bahkan, Razman Nasution sesumbar kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan balik Evi.

Tunggu punya tunggu, laporan balik terhadap Evi Susanti ternyata tak kunjung teralisasi. Razman malah mendekati pengacara Evi agar dijembatani bertemu istri Gatot tersebut. Namun, Evi dengan tegas menolaknya.

Akhirnya Razman mengirimkan pesan singkat melalui SMS kepada Evi. Dalam pesan tersebut, Razman mengajukan permintaan maaf dan bersedia menggantikan kerugian Evi. Namun, ia memohon agar Evi Susanti tak meneruskan laporan di kepolisian.

Namun, sambung Evi, Razman menyebutkan hanya mampu mengembalikan Rp 800 juta, dari kerugian yang dituntut Evi sebesar hampir Rp 1,3 miliar. "Info dari teman-teman pengacara saya ya, bilangnya sih dia (Razman) tidak punya uang lagi (cuma sanggup ganti Rp 800 juta). Katanya, uang itu hasil jual ini itu kan," ucap Evi.

Namun, Evi menekankan bahwa inti laporannya bukan semata-mata soal uang. Melainkan adanya pengakuan salah dari Razman Nasution atas perilakunya terhadap Evi dan Gatot, dan disampaikan ke publik.

"Akhirnya dia (Razman Nasution) lakukan itu di media, dia minta maaf dan mengakui salah," ucapnya. Evi akhirnya luluh dan bersedia mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Evi pun menceritakan momen lucu saat proses Razman mengembalikan uang Rp 800 juta. Saat itu, Razman melalui istrinya, minta tolong agar diberikan uang Rp 100 juta dengan dalih bayar asuransi anaknya.

"Ya, dia bilang tolonglah bu. Saat itu saya kasih Rp 50 juta. Karena saya berpikirnya kalau sudah minta maaf ya sudahlah. Mudah-mudahan dia tidak begitu kepada orang lain, ternyata..." ucap Evi.

Pada kesempatan itu, Evi berpesan agar Razman Nasution instropeksi diri. Ia pun berharap kepada masyarakat agar berhati-hati memilih pengacara terutama saat menandatangani surat kuasa.

"Kembali ketika kami ditangani dia dua minggu ya, rusaknya luar biasa. Sampai menimbulkan rasa traumatis kepada keluarga kami," ucap Evi. (tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved