Brigadir J Tewas Ditembak
KENAPA Brigadir J Dimakamkan Tidak dengan Upacara Kepolisian? Berikut Penjelasannya
Brigadir J tewas mengenaskan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kenapa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Dimakamkan Tidak dengan Upacara Kepolisian?
Terungkap alasan pemakaman Brigadir J tidak dilaksanakan dengan upacara kepolisian.
Brigadir J tewas mengenaskan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Senin (11/7/2022).
Prosesi pemakaman Brigadir J dilaksankan tanpa ada upacara kepolisian.
Setelah acara doa selesai, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengungkapkan alasan pemakaman anaknya dilakukan tanpa upacara kepolisian layaknya anggota Polri. "Alasannya itu administrasinya tidak lengkap," sebut Samuel Hutabarat.
Baca juga: TANGIS Ibunda Brigadir J: Mana Bapak Ibumu yang Kau Bangga-banggakan Itu? Kau Bilang Terbaik Itu. .

Menurut Samuel, alasan tersebut disampaikan oleh Polda Jambi yang menerima pesan dari Jakarta (Mabes Polri).
Samuel Hutabarat yang bingung dengan syarat adminitrasi tanpa ingin berlarut menghadapi masalah tersebut kemudian memilih untuk melanjutkan proses pemakaman meski tanpa upacara kepolisian.
Samuel mengaku kecewa dan sedih karena aparat tak memenuhi janji untuk melaksankan upacara kepolisian di pemakaman Brigadir J. "Memang dalam hati sudah merasa sedih," ungkap Samuel.
Padahal saat serah terima jenazah Brigadir J, Samuel dan Rosti sudah menyampaikan permintaannya melalui Kombes Pol Leo Simatupang agar pemakaman anaknya dilaksanan upacara kepolisian.
Baca juga: Sejumlah Informasi Awal Telah Disampaikan Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir J
Baca juga: SUDAH Memasuki Hari ke-13 Istri Ferdy Sambo Masih Mengalami Trauma dan Ketakutan?
Kombes Leo sempat menyanggupi permintaan itu, namun inspektur upacara bukan dari Mabes Polri, melainkan Polres Muaro Jambi. “Yang penting kedinasan,” kata Samuel Hutabarat menirukan ucapan Kombes Leo Simatupang.
Tepatlah pada hari pemakaman Brigadir J pada Senin, (11/7/2022), Kombes Pol Leo Simatupang datang menyampaikan kalau jenazah Brigadir J tak bisa dimakamkan dengan upacara kepolisian.
Samuel Hutabarat pun bertanya kepada mantan Kapolresta Ambon itu; "kok bisa berubah, alasannya apa, pak?"
Kombes Leo Simatupang menjawab; "ada perintah dari Jakarta, dari Mabes Polri, bahwa ini (pemakaman Brigadir J) tidak bisa dilakukan secara kedinasan lantaran ada syarat-syarat administrasi yang tidak terlengkapi."
Namun, menurut Samuel, Kombes Leo Simatupang tak menjelaskan administrasi apa yang dimaksud.