Mantan Kabareskrim Buka Suara

KRITIK TAJAM Mantan Kabareskrim, Singgung Berbagai Kejanggalan Hingga Pencopotan Dokter Forensik

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji melayangkan kritik tajam terhadap insiden pembunuhan Brigadir J

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Komjen (Purn) Susno Duadji dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno Diadji melayangkan kritik pedas terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Susno Duadji juga melontarkan sejumlah kejanggalan, yang ia ikuti selama ini.

Saat diwawancarai oleh Kompas TV, Susno Duadji bahkan mendesak Mabes Polri memeriksa dokter forensik, yang pertama kali memberikan keterangan, soal kematian Brigadir J.

 

 

"Catatan saya, dokter yang memeriksa dan memberikan autopsi itu harus diperiksa, bila perlu dinonaktifkan," kata Susno Duadji, sebagaimana dikutip dalam tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (24/7/2022).

Susno Duadji mengatakan, ada banyak kejanggalan bukan hanya mengenai kronologis kejadian, tapi juga mengenai hasil autopsi yang dikeluarkan dokter forensik.

"Karena dia janggal, dan visumnya itu harus dibuka ke publik. Apa visum yang dibuat oleh sang dokter itu?" kata Susno Duadji.

Ia mengatakan, sudah selayaknya dokter forensik yang pertama kali memeriksa jenazah Brigadir J juga diperiksa tim khusus.

"Sorotan kita juga harus ke dokter yang memeriksa itu. Dia memeriksa itu dibawah tekanan atau tidak," katanya.

Kalau memang dibawah tekanan, maka itu harus diungkap.

"Kejanggalan-kejanggalan itu harus dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan. Bukti tak terbantahkan itu didapat dari forensik. Misalnya, balistik forensik, kemudian kodekteran forensik," kata Susno Duadji.

 

 

Bagi dirinya, yang terpenting adalah ketika Mabes Polri jadi melakukan autopsi uang terhadap jenazah Brigadir J, maka harus melibatkan tim yang independen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved