Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Babak Baru Kasus Brigadir J, Petinggi Polri Dipanggil KomnasHAM, Tim Forensik yang Lakukan Autopsi
Dua pekan lebih, kepolisian belum juga mampu menuntaskan kasus ini. Bahkan dalam perkembangannya kejanggalan demi kejanggalan muncul.
Sebagai informasi, Komnas HAM melakukan pemanggilan Tim Forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J atau Yoshua pada Senin (25/7/2022).
Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Bharada E Jadi Tersangka?
Muncul kabar Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Terkait kabar yang beredar, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan yang sebenarnya.

Dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi.
Konfirmasi ini sekaligus menepis informasi yang beredar bahwa Bharada E disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penyidikan kasus tersebut terdiri dari penyidikan di Polda Metro untuk kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J. Sementara penyidikan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Selain itu, untuk mengkonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis. Meski begitu, sebelumnya Zulpan mengatakan, bahwa seluruh informasi terkait penyidikan kasus Bharada E dan Brigadir J akan disampaikan secara satu pintu melalui Mabes Polri.
"Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap Brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Pra Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Polri juga telah menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.