Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Babak Baru Kasus Brigadir J, Petinggi Polri Dipanggil KomnasHAM, Tim Forensik yang Lakukan Autopsi
Dua pekan lebih, kepolisian belum juga mampu menuntaskan kasus ini. Bahkan dalam perkembangannya kejanggalan demi kejanggalan muncul.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.
Kekasih Brigadir J Diperiksa 3 Kali
Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Vera Simanjuntak?
Pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 8 Juli lalu.
Vera bahkan sudah diperiksa 3 kali.
Terakhir pemeriksaan Vera dilakukan penyidik Polda Jambi, Minggu 24 Juli kemarin.
Lantas, bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo,istrinya dan Bharada e yang hingga kini tidak diketahui rimbanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.
"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri, periksa kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ternyata telah diperiksa di Polda Jambi, sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi, tribun, Minggu (24/7/2022).
Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.